matakamera, Nganjuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya belum puas menjerat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman seorang diri. Demi mendalami penyidikan skandal korupsi APBD Nganjuk tahun 2009 sampai 2015, penyidik antirasuah ini kembali datang ke Nganjuk Senin 23 Januari 2017, untuk memeriksa sejumlah nama yang dianggap terkait.
Pantauan matakamera.net, tim penyidik KPK meminjam ruangan Aula Polres Nganjuk di Jalan Gatot Subroto, untuk memeriksa nama-nama yang sudah ada di daftar panggilan mereka. Antara lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Agoes Soebagijo merangkap Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Bambang Eko Suharto yang juga mantan Kepala Bappeda, dan Pensiunan Kepala Dinas PU Bina Marga bernama Bangun.
Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Bidang Holtikultura Dinas Pertanian Ahmad Zakin, Staf Bappeda Daan Apono, hingga sejumlah pengusaha alias kontraktor rekanan Pemkab Nganjuk, seperti H. M. Sulkan.
Pemeriksaan dilakukan satu-persatu secara tertutup di Aula Mapolres, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian di depan pintu. Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, salah satu pejabat Pemkab Nganjuk yang diperiksa pertama adalah Plt Sekda Agoes Subagijo. Dia dicecar penyidik KPK selama sekitar dua jam.
Sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Agoes memberikan keterangan bahwa pemeriksaan kali ini seputar kegiatan-kegiatan APBD kurun 2009-2015. Dia juga membagi informasi, bahwa pemeriksaan KPK kali ini masih akan berlangsung sampai beberapa hari ke depan, dengan memanggil para kepala dinas di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh beberapa nama lain yang turut diperiksa, sampai agenda berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut informasi sumber yang mengikuti rangkaian penyidikan KPK, pemeriksaan kali ini adalah untuk melengkapi materi penyidikan, dan mendalami peran pihak-pihak yang dinilai terkait dugaan praktik pengaturan proyek, gratifikasi maupun suap yang menjerat Bupati Taufiqurrahman sebagai tersangka.
Sampai Senin malam, belum ada keterangan resmi KPK soal agenda lanjutan mereka di Nganjuk tersebut. Namun AKBP Joko Sadono, Kapolres Nganjuk membenarkan, bahwa KPK hari ini memang sedang melakukan kegiatan pemeriksaan perkara yang sedang ditangani di Nganjuk. “Polres Nganjuk sebatas meminjamkan tempat untuk pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Taufiq ditetapkan tersangka sejak awal Desember 2016 lalu oleh KPK. Selang seminggu, KPK menggeledah beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Nganjuk dan Jombang, dengan menyita banyak dokumen APBD hingga barang-barang mewah milik Bupati Taufiq.
Bupati dua periode itu disangka melakukan gratifikasi/suap, dan dugaan keikutsertaannya mengatur sejumlah proyek APBD Nganjuk 2009-2015. Dia dijerat pasal 12 huruf i dan pasal 12 B, Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment