KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah Plt Sekda Nganjuk

Suasana penggeledahan di rumah pribadi Plt Sekda Nganjuk Agoes Subagijo, di Perumnas Candirejo, Kecamatan Loceret, Nganjuk, Ahad malam 29 Oktober 2017 (matakamera/ist)
Ahad 29 Oktober 2017
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Setelah menahan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan empat pejabat Pemkab Nganjuk terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Taufiqurrahman 25 Oktober 2017 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan kegiatan operasinya di Nganjuk.

Pada Ahad malam 29 Oktober 2017 sekitar pukul 19.00 WIB, KPK melakukan penggeledahan di rumah Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Nganjuk Agoes Subagijo, di Perumnas Candirejo, Kecamatan Loceret. Dalam penggeledahan selama sekitar tiga jam tersebut, KPK menyita satu koper yang berisi berkas-berkas penting.

Selain itu, tim penyidik KPK yang datang mengendarai satu mobil dan satu sepeda motor itu juga membawa Plt Sekda Nganjuk ke tempat yang dirahasiakan.

Belum diketahui pasti ke mana KPK akan membawa Plt Sekda Nganjuk. Saat dikonfirmasi wartawan, Agoes Subagijo enggan memberikan keterangan.

Nuning, istri Plt Sekda Nganjuk, juga mengaku tidak tahu ke mana suaminya dibawa oleh petugas KPK. Menurut Nuning, suaminya akan dimintai keterangan oleh KPK. Dia membenarkan bahwa KPK juga mengambil berbagai berkas yang isinya agenda kegiatan pemkab.

Pada sore harinya, tim KPK yang lain dikabarkan juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya, Ita Triwibawati di Mojosongo, Diwek, Kabupaten Jombang. Belum diketahui pasti apa saja yang disita dari penggeledahan yang berlangsung tertutup tersebut.

Sebelumnya, pada Sabtu 28 Oktober 2017, KPK juga kembali meminjam ruangan Mapolres Nganjuk untuk memeriksa saksi-saksi terkait OTT. Ada belasan pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk yang diperiksa.

Beberapa di antaranya adalah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Heri Endi Arso, Kabid Penataan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Ahmad Zakin, Kabid Pertamanan DLH Sudarsih, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Nganjuk Cahyo Sarwo Edy, Kepala SMPN 5 Nganjuk Sutrisno, dan Direktur RSUD Kertosono dr Tien Farida Yani.

Di hari yang sama KPK juga memanggil Kabid Kebersihan DLH Wisnu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Menurut informasi, KPK akan kembali memanggil dan memeriksa Wisnu dan saksi-saksi lain pada Senin 30 Oktober 2017.

Ahmad Zakin, salah satu saksi yang diperiksa KPK kepada wartawan mengatakan, materi pemeriksaan KPK seputar hubungan tugas dan kerja di DLH Nganjuk. Ini mengingat Kepala DLH Nganjuk Harijanto ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Nganjuk dan tiga pejabat pemkab lainnya, terkait OTT kasus suap jual-beli jabatan PNS dan dugaan suap izin AMDAL di Kabupaten Nganjuk.

KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi tiga tersangka lainnya sejak Jumat 27 Oktober 2017, masing-masing rumah Kepala Disdik Nganjuk Ibnu Hajar, rumah Kepala SMPN 3 Ngronggot Suwandi dan rumah Kabag Umum RSUD Nganjuk Muhammad Bisri.(ds/ab/2017)  

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System