Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Angkat Bicara


Kamis 23 Juli 2020
by Panji LS

matakamera, Jember – Bupati Jember, Faida, dimakzulkan oleh DPRD melalui hak menyatakan pendapat atau HMP. Bupati yang menjabat sejak 2015 itu melawan. Baik melalui prosedur ke Mahkamah Agung (MA) hingga maju lagi di Pilkada Serentak 2020 lewat jalur independen.

Dilansir viva.co.id (24/7), dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Kamis, 23 Juli 2020, Bupati Faida memberi penjelasan terkait dengan HMP yang diputuskan oleh DPRD Kabupaten Jember. Ia mengaku, hingga kini tetap fokus melaksanakan tugasnya di sisa beberapa bulan. Kemudian juga melanjutkan pencalonannya, tetapi tidak melalui jalur partai politik seperti sebelumnya.

"Kami mempersilahkan dewan melaksanakan hak tersebut (HMP), kami tunggu proses selanjutnya. Saya konsentrasi melanjutkan tugas, suatu amanat dari masyarakat Jember dan proses pilkada selanjutnya. Kami sebagai incumbent maju melalui jalur independen," kata Faida, dalam wawancara dengan tvOne.

Pada Pilkada 2015, Faida menggandeng tokoh pimpinan salah satu pesantren di Jember, KH. A. Muqit Arief. Saat itu, pasangan ini diusung tiga partai, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, dan PAN. Meski begitu, ia mengaku tetap menjalin komunikasi dengan partai politik.

Dia menjelaskan, munculnya HMP karena adanya persepsi yang berbeda. Beberapa hal yang dipersoalkan di HMP juga, menurut dia, sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan, ada persepsi yang berbeda terkait memaknai suatu program.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System