Kenal Lewat Medsos, Pemuda Ini Bawa Lari Siswi SMP

nganjuk
Korban di mapolres Nganjuk
Matakamera, Nganjuk – Ulah Sug, pemuda 20 tahun asal Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, sungguh kelewatan. Dia ditangkap polisi 3 Januari 2016 lalu, lantaran nekat membawa kabur Lisa (nama samaran), 14, seorang siswi SMP asal Kabupaten Nganjuk, selama 4 hari 4 malam.

Kejadiannya berawal saat perkenalan Sug dengan korban lewat sebuah situs media sosial di internet. Mereka lalu dimabuk asmara hingga berlanjut percakapan blackberry messenger (BBM). Sampai suatu hari, keduanya sepakat untuk bertemu. Waktu itu, Lisa dijemput oleh Sug dan diajak jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor. Sug berjanji, akan mengenalkan Lisa kepada kedua orang tuanya di Madiun.

Lantas keduanya berangkat tanpa pamit kepada orang tua Lisa untuk berangkat ke Madiun. Namun keduanya tidak jadi berangkat dan hanya berputar-putar di seputaran wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Karena berangkat tidak pamit itulah, kedua orang tua Lisa panik mencarinya. Ditunggu hingga larut malam, anak gadis yang baru beranjak remaja tak kunjung pulang. Ditanyakan kepada teman sekolahnya, tidak tahu kemana perginya. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Patianrowo, Nganjuk. Mendapat laporan, petugas Polsek Patianrowo langsung bergerak cepat untuk melacak keberadaan Lisa.

Setelah melakukan pelacakan selama 3 hari, belakangan diketahui Lisa bersama seorang pemuda ditemukan di selatan terowongan kereta api Kertosono, Minggu pagi 3 Januari 2016. Akhirnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Patianrowo. Selanjutnya, pihak Polsek Patianrowo menghubungi kedua orang tua Lisa. Mengingat korban masih di bawah umur, kasus ini kemudian dilimpahkan ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk. Sedangkan Lisa langsung dimintakan tes visum ke RSUD Kertosono. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Pino Ary membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. "Pelaku (Sug) mengaku telah membawa lari korban selama 4 hari, namun dalam pelariannya, Kuncup tidak pernah ditiduri, hanya diajak bercumbu saja," terang mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan ini. Belakangan, pihak keluarga Sug dan Lisa melalukan pertemuan bersama perangkat desa, dan sepakat akan menikahkan keduanya ketika umur sudah cukup.(ab/ foto ilustrasi : vemale.com)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System