MUI jombang gafatar sesat |
MUI meminta agar pemerintah daerah setempat waspada akan kegiatan berkdeok sosial yang tidak jelas, lantaran sebagain besar kegiatan ormas Gafatar tersebut identik dengan social.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua Majelis Ulama Kabupaten Jombang Kiai Haji Cholil Dahlan, meneruskan dari MUI pusat terkait Gerakan Fajar Nusantara. Dianggap sesat lantaran, ormas tersebut menyimpang dari kaidah agama. Diantaranya, shalat lima waktu tidak wajib dan dilakukan secara suka suka. Selain itu puasa, zakat dan haji tidak termasuk dalam rukun islam.
Pasca menghilangnya satu keluarga asal Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Jombang MUI mensinyalir bahwa persebaran penganut Gafatar tersebut hampir merata di wilayah Jombang, mulai dari pusat kota hingga daerah pinggiran.
Ormas Gafatar tersebut merupakan bentukan Musadek yang mengaku nabi dan mengadopsi ideologi negara islam dari Karto Suwiryo yang pernah membentuk DI/TII. Untuk itu, MUI berharap agar pemerintah mewaspadai gerakan tersebut termasuk kegiatan berkedok sosial yang tidak jelas.
“Gafatar itu gerakan fajar yang pada intinya ingin mendirikan negara islam yang terdeteksi mui pusat dan dinyatakan sesat. Belum terfokus di titik mana, tapi di daerah sekitar kota itu ada di utara brantas juga dan dindikasikan merata.MUI pusat menyatakan sesat karena kelanjutan misi ritual dari Musadek untuk itu pemerintah harus waspada terhadap kegiatan sosial yang tidak jelas,”terang Kyai Cholil.
Di jombang bahkan ditemukan sebuah tabloid buatan Gafatar yang berisikan berbagai kegiatan sosial dengan menggandeng masyarakat hingga pemerintah. Tabloid tersebut tersebar sejak tahun 2014 lalu dan kini menjadi perbincangan warga. (as)
0 komentar:
Post a Comment