Suasana detik-detik penggerebekan 3 oknum polisi di Jalan Raya Patihan, Loceret, Nganjuk (22/2/2016) |
matakamera, Nganjuk – Ulah tiga oknum anggota Polresta Bekasi, Polda Metro Jaya, ini sungguh keterlaluan. Bersama seorang rekannya lagi warga sipil, mereka nekat melakukan aksi pemerasan dan penyekapan, terhadap 6 orang tersangka perjudian asal Kabupaten Magetan. Setelah sempat berpindahppindah selama tiga hari sejak Jumat 19 Februari 2016, mereka akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Nganjuk pada Senin siang, 22 Februari 2016, saat melintas di Jalan Raya Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Nganjuk.
Berikut ini kronologi lengkap aksi kejahatan hingga penangkapan keempat pelaku, berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Pino Ary :
Jumat (19/2)
Brigadir Villy Firmansyah Saragih, Brigadir Pangeran Fernandes, Brigadir Rudi Hartono (ketiganya anggota Polresta Bekasi) dan Kadariyanto, berangkat dari Bekasi menuju Magetan dengan menumpang mobil Suzuki APV hitam bernopol B 8172 WKC.
Sabtu (20/2)
Keempat pelaku mengaku tim Polda Jatim, menangkap enam pelaku judi sabung ayam di Magetan, masing-masing Adi Santoso, Langgeng Widodo, Nuri Huda, Rusmanto, Sugeng Suprianto dan Agus Irianto. Enam pelaku kemudian dibawa ke Kota Kediri.
Minggu (21/2)
Enam orang korban disekap di salah satu kamar hotel melati Kota Kediri. Kemudian, empat pelaku menghubungi keluarga untuk meminta tebusan. Informasi kasus tersebut didengar oleh Polresta Kediri dan beberapa polres sekitar, termasuk Polres Nganjuk.
Senin (22/2)
Pukul 08.00, Polresta Kediri dan Polres Nganjuk mendapat informasi jika para pelaku membawa enam korban bergerak melintasi perbatasan Kediri-Nganjuk.
Pukul 09.49, Tim Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menghadang dan membekuk para pelaku saat melintas di Jalan Raya Desa Patihan, Kecamatan Loceret. Saat ditangkap, ketiga oknum polisi masing-masing membawa senjata api jenis revolver
Pukul 10.00, Empat pelaku dan enam korban, bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Nganjuk, untuk menjalani pemeriksaan.
Pukul 15.30, Polres Nganjuk berkoordinasi dengan Polres Magetan dan Polresta Bekasi untuk melimpahkan dan menyerahkan penangangan kasus tersebut lebih lanjut. (ab)
0 komentar:
Post a Comment