Utang Uang Lewat Medsos, Ternyata Akun Palsu

nganjuk
Hati-hati penipuan dengan modus akun palsu di media jejaring sosial
matakamera, Nganjuk – Penipuan berkedok akun palsu di situs media sosial Facebook terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Korbannya adalah Lilis Anggraeni, 20, wanita muda asal Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor. Pada Sabtu lalu (23/1), dia melapor ke Polres Nganjuk lantaran tertipu oleh akun Facebook yang dikira milik kerabatnya, Dian Eva Purnamasari, 21, gadis asal Desa Petak, Kecamatan Bagor. Melalui akun tersebut, si ‘Dian Eva’ palsu pada 1 Desember 2015 lalu meminjam uang kepada Lilis sebesar Rp 300 ribu.
Sebelum aksi penipuan terjadi, Lilis yang juga punya akun sendiri di Facebook, awalnya saling berkonfirmasi pertemanan dengan akun bernama Dian Eva sejak November 2015. Berikutnya, pada 1 Desember 2015 malam sekitar pukul 19.15, saat Lilis sedang online via ponselnya, dia tiba-tiba menerima pesan pribadi dari akun Dian Eva di inbox message. Isinya, si pemilik akun bermaksud utang uang Rp 300 ribu untuk keperluan mendesak. “Korban (Lilis, Red) saat itu masih percaya, kalau akun Facebook itu benar-benar milik saudaranya, yang bernama Dian Eva,” ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Wahab Nuryono. Apalagi, foto profil akun Dian Eva juga memasang foto wajah gadis belia itu.
Malam itu juga, Lilis tanpa curiga langsung menyanggupi permintaan utang saudaranya itu. Termasuk, ketika diminta mengirim uang Rp 300 ribu lewat transfer bank swasta atas nama Suwandi. Kepada polisi, Lilis malam itu mengaku tidak sampai berfikir jauh dan mencari tahu siapa orang yang bernama Suwandi pemilik nomor rekening yang dikiriminya uang. “Saat itu korban hanya berfikir untuk membantu saudaranya yang kesusahan,” sambung Wahab.
Belakangan setelah lewat satu bulan,, Lilis iseng menanyakan perihal utang Rp 300 ribu itu langsung kepada Dian. Namun betapa kagetnya dia, ketika Dian langsung menyangkal dan mengaku tidak pernah mengirim pesan meminjam uang lewat inbox Facebook. Lilis kemudian menunjukkan akun Facebook yang dimaksud, dan kemudian langsung dibantah oleh Dian, bahwa akun miliknya yang asli bernama Dian Eva Purnama Sari. “Belakangan baru tahu, bahwa akun itu palsu,” ujar Wahab.
Keesokan harinya (29/1), Lilis akhirnya berinisiatif melaporkan kasus ini ke Polsek Bagor. Menurut Wahab, niat korban melapor semata-mata bukan soal kerugian material Rp 300 ribu akibat aksi penipuan itu. Melainkan, juga didasari rasa khawatir bahwa pemilik akun palsu yang mengatasnamakan saudaranya itu masih bebeas berkeliaran, dan masih bisa beraksi menipu banyak pengguna medsos yang lain. Sampai kemarin, polisi masih menelusuri jejak pemilik akun palsu di Facebook itu.(ab)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System