Awas Razia! Polres Nganjuk Gelar Operasi Lalu-Lintas Selama 21 Hari

razia
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Rise Sandiyantati S.IK di tengah Operasi Simpatik Semeru 2016 yang digelar di Jalan Raya Anjuk Ladang, Nganjuk (8/3/2016)
matakamera, Nganjuk - Untuk warga Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya, perlu diketahui bahwa jajaran kepolisian di Satlantas Polres Nganjuk saat ini sedang menggelar 'Operasi Simpatik Semeru 2016', sebagai upaya untuk menertibkan pengendara dalam berlalu lintas. Operasi digelar selama 21 hari, terhitung mulai 1 Maret sampai 21 Maret 2016. "Operasi fokus pada tertib berkendara di jalan raya, baik roda dua maupun roda empat," ujar Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Rise Sandiyantati.
Diungkapkan Rise, selama operasi berlangsung pihaknya membagi pola sebanyak 90 persen penindakan alias tilang, kepada pengguna jalan yang terbukti melanggar tata tertib dan peraturan lalu-lintas, sedangkan 10 persen berupa imbauan dan teguran."Upaya represif atau penindakan kami lakukan, apabila pelanggaran bersifat berat, atau yang membahayakan keselamatan," ungkap Rise.
Secara khusus, polisi juga mencanangkan jalur khusus di sepanjang Jalan Anjuk Ladang, Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk sebagai zona nol pelanggaran. Artinya, selama Operasi Simpatik berlangsung dan berlanjut seterusnya, kawasan ini akan menjadi perhatian utama polisi agar tidak dilalui oleh para pelanggar lalu-lintas. Karena itu, Rise mengimbau masyarakat Nganjuk dan sekitarnya yang hendak berkendara di jalan raya harus mengecek ulang kelengkapan dan persyaratan sesuai aturan lalu-lintas. Siapapun yang nekat melanggar, apalagi saat melintas di jalur percontohan itu, maka tidak ada toleransi kecuali jika pelanggarannya dinilai ringan. “Semua itu demi keselamatan pengendara sendiri, dan untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas,” imbuh Rise.
Adapun sasaran operasi yakni semua pelanggaran lalu lintas seperti kelengkapan surat kendaraan bermotor baik SIM maupun STNK, spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis kendaraan lainnya. Lalu, tidak mengenakan helm standar bagi pemotor, tidak menyalakan lampu motor di siang hari, menghentikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya untuk angkutan umum, hingga membawa kendaraan beermotor yang tidak sesuai spesifikasi seperti becak motor, mesin dos, hingga mobil bak (pick up) yang disalahgunakan untuk mengangkut orang.
Kegiatan razia salah satunya dilakukan pada Selasa 8 Maret lalu, di jalan raya depan SMA Negeri 2 Nganjuk. Dalam razia tersebut, Rise turun langsung didampingi sejumlah perwira satlantas seperti KBO Iptu Rony Yunimantara, Kanit Regident Iptu Mulyani, dan Kanit Lakalantas Ipda Rony Andreas Suharto.  Sejumlah pelanggar baik roda dua dan roda empat pun langsung kena tilang. Namun bagi yang melakukan pelanggaran ringan seperti tidak memakai helm SNI, Rise saat itu justru membagikan helm secara gratis."Kami juga melibatkan instansi terkait di lingkungan Forum lalu Lintas, seperti Dishubkominfo, Satpol PP hingga Denpom,” urai Rise. (ab)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System