(ilustrasi) |
DW mengaku menjadi korban pelecehan seksual, baik secara verbal maupun tindakan oleh atasannya berinisial DP, yang menjabat sebagai redaktur di tempatnya bekerja.
DW bekerja sejak Agustus 2015 dan Selama dua bulan terakhir bekerja di media itu, DW kerap menerima perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba pada bagian sensitif, hingga diajak tidur di tempat kontrakan DP. Ironisnya perbuatan itu dilakukan pelaku saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban di ruangan yang sama.
Sayangnya, meski korban selalu melawan dan memberontak atas perlakuan itu dengan diantaranya melempar benda kepada atasannya, namun tak mampu menghentikan perbuatan cabul tersebut. Demikian pula rekan-rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu memilih diam dan melanjutkan aktivitasnya karena diduga segan dengan pelaku.
Upaya korban mencari perlindungan dengan melapor kepada pemimpin redaksi di perusahaannya tak mendapat respon positif. Hingga akhirnya DW dengan didampingi anggota AJI Kediri wilayah Madiun, mengadukan perbuatan itu kepada kantor pusat perusahaan media besar itu di Surabaya. Selain itu, DW juga meminta pendampingan kepada AJI Kediri demi mendapat keadilan sebagai perempuan yang menjaga martabat.
Atas pengaduan tersebut, hari Jumat (11/3) ini, Divisi Advokasi AJI Kediri mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi, untuk mengawal penuntasan kasus tersebut hingga di tingkat pengadilan. Dalam rilis yang diterima matakamera.net, Ketua AJI Kediri Afnan Subagio menyebut saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap korban kepada pihak yang berwenang, yaitu kepolisian.(ab)
0 komentar:
Post a Comment