Di Nganjuk, Tukang Becak Nyambi Jualan Togel untuk Tutupi Uang Belanja Sehari-Hari

Judi Togel
Tersangka judi togel saat rilis perkara oleh Humas Polres Ngnjuk, di halaman Mapolsekta Nganjuk 23 April 2016
matakamera, Nganjuk - Slamet alias Kader, pria parobaya berusia 45 tahun, sehari-hari bekerja sebagai penarik becak di sekitar kawasan kota Nganjuk, Jawa Timur. Namun diam-diam, warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota Nganjuk ini rupanya pekerjaan sampingan sebagai penjual kupon judi toto gelap (togel). Setelah sempat tertutup rapi selama beberapa bulan, belakangan kedoknya terbongkar dan Slamet harus mendekam di sel kantor polisi.
Terungkapnya bisnis haram yang dilakoni Slamet bermula dari laporan warga, di salah satu warung yang ada di Jalan Gubernur Suryo, Nganjuk, yang sering terjadi transaksi jual beli togel. Dari laporan itu petugas Polsekta langsung melakukan penyelidikan, hasilnya pada Sabtu (9/4) sekira pukul 16.30 WIB petugas berhasil menangkap Slamet yang sedang melayani pembeli kupon.
Dalam penangkapan itu Slamet tidak melakukan perlawanan, sehingga polisi dengan mudah membawa pelaku ke Mapolsek kota Nganjuk untuk dimintai keterangan.
Selain mengamankan Slamet, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kupon judi togel, uang tunai Rp.72 ribu dan sebuah handphone.
Seperti diungkapkan Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Moh Syamsul Hadi dalam gelar perkara di Mapolsekta Nganjuk, Sabtu 23 April 2016, kepada sejumlah wartawan mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 303 KUHP, karena dengan sengaja melakukan  transaksi jual beli togel dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ditambahkan oleh Samsul, sebenarnya keseharian pelaku sebagai penarik becak. Namun, karena uang hasil menarik becak tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, maka dirinya nekat menjual togel.”Saya terpaksa untuk tambahan belanja dan juga untuk membeli rokok,” ungkap Slamet saat gelar perkara.
Ditambahkan oleh Slamet, sebenarnya omset penjualan togelnya juga tidak banyak, saat ditangkapun dia baru mendapatkan omset penjualan Rp. 72 ribu yang saat ini dimankan sebagai barang bukti.
Dia juga merasa kapok tidak akan mengulangi perbutannya lagi.”setelah keluar dari penjara nanti kami tidak akan berjualan toigel lagi, cukup tidak cukup kami akan kembali menarik becak” pungkasnya.(ab)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System