Barang bukti 370 gram narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Juanda, yang dibawa dua pelaku dari Kuala Lumpur, Malaysia, 14 April 2016 |
matakamera, Surabaya - Satgas Pengamanan Bandara Internasional Juanda Surabaya yang terdiri dari TNI Angkatan Laut dan petugas Aviation Security (Avsec), pada Rabu 13 April 2016 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 370 gram.
Barang terlarang tersebut dibawa oleh pasangan Umar ,50, dan Niatun ,40, asal Dusun Gunung Balanda, Pamekasan, Jawa Timur.
Keduanya tiba di Bandara Internasional Juanda menumpang Air Asia bernomor penerbangan AK-362 dari Kuala Lumpur Malaysia, Kamis 14 April 2016.
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara terhadap barang yang dibawa oleh kedua tersangka. Barang yang terbungkus koran dan aluminium foil tersebut terdeteksi pada saat melewati x-ray.
Untuk meyakinkan kecurigaannya, petugas bandara melakukan cek ulang secara manual menggunakan narcotes ion scan dan hasilnya positif sabu-sabu.
Hal ini menandakan bahwa penyelundupan narkoba sudah semakin canggih dan tidak kenal takut dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan kepada Satreskoba Polda Jatim untuk dilakukan penanganan secara hukum, dan informasinya baik Umar dan Niatun sudah ditetapkan sebagai tersangka.(ab)
0 komentar:
Post a Comment