Harus Berani Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Batik PNS Nganjuk

2
Praktisi hukum Adi Wibowo dan legislator DPRD Nganjuk Arbayana meminta Kajari Nganjuk Umar Z untuk tidak ragu menuntaskan penyidikan korupsi batik PNS Nganjuk, termasuk dengan segera menetapkan nama-nama tersangkanya
matakamera, Nganjuk – Tahap penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam batik pegawai negeri sipil (PNS) Nganjuk tahun anggaran 2015 sudah berjalan satu bulan, sejak ditetapkan pada 15 Maret 2016 lalu. Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jawa Timur, sebagai pihak yang mengusut kasus ini sejak tahap penyelidikan, belum juga memunculkan nama-nama tersangkanya. Kondisi ini kemudian dianggap kurang lazim oleh kalangan praktisi hukum, yang menilai seharusnya tersangka sudah ditetapkan.
Adi Wibowo, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Nganjuk berpendapat, bahwa ketika penegak hukum sudah berani menaikkan status sebuah perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, maka saat itu juga sudah diyakini terjadi tindak pidana. Dalam kasus korupsi seragam batik PNS, lanjut Adi, penyidik Kejari Nganjuk di bawah komando Kepala Kejari Umar Zakar seharusnya sudah mengantongi barang bukti dan nama tersangka ketika kasusnya masuk tahap penyidikan. "Dalam penyidikan, pelaku sudah ada, barang bukti juga sudah ada," kata Adi.
Karena itu, Adi menyarankan Kejari Nganjuk untuk secepatnya merilis nama-nama tersangka kepada publik. Hal itu menurutnya sekaligus menepis kemungkinan penilaian di tengah masyarakat, bahwa penanganan kasus korupsi di lingkungan kejaksaan sering molor dan tertunda-tunda. "Penegak hukum jangan sampai ragu-ragu apalagi sampai menunda-nunda menetapkan tersangka," imbuh Adi. 
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Nganjuk Umar Zakar, melalui Kasi Intelijen Anwar Risa Zakaria mengatakan, bahwa pihaknya memang bertindak ekstra hati-hati dalam menangani kasus korupsi seragam batik PNS Nganjuk. Hal itu untuk menghindari kekeliruan sekecil apapun dan memastikan seluruh komponen alat bukti dan instrumen petunjuk tindak pidan terkumpul lengkap. "Kami persiapkan sebaik mungkin, sebelum menetapkan tersangka," ujar Anwar.
Namun demikian, Anwar berani menjamin bahwa tidak lama lagi pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meskipun belum menyebut hari dan tanggal penetapannya, namun Anwar memberi gambaran bahwa waktunya sudah di depan mata dan tinggal menghitung hari. "Secepatnya," ujar jaksa asal Malang ini.
Untuk diketahui, selama penyidikan satu bulan ini jaksa sudah memeriksa puluhan saksi, baik yang berasal dari lingkungan Pemkab Nganjuk maupun swasta. Antara lain pihak rekanan, panitia lelang, penerima barang sampai kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dari proyek APBD-P 2015 senilai Rp 6,05 milyar tersebut. Pemeriksaan dimulai dari jabatan dan peran terbawah dalam proyek, sampai pejabat PNS pemegang kebijakan golongan pembina utama madya alias eselon II.  
Adapun proyek yang dikerjakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Nganjuk itu dimenangkan oleh CV Ranusa, rekanan dari Singosari, Malang, Jawa Timur. Namun belakangan ditemukan praktik kongkalikong korupsi yang dilakukan secara rapi, hasil kerjasama pihak internal Setda Pemkab Nganjuk dengan rekanan. Kuat dugaan rekayasa lelang direncanakan sejak tahap perencanaan, dengan cara mengunci spesifikasi barang kain batik. Panitia pengadaan membuat spesifikasi barang yang mengarah kepada merk dan produk tertentu, dalam rangka memenangkan prusahaan rekanan tertentu, serta melakukan mark up yang membuat harga barang jauh lebih mahal dari aslinya.
Di tempat terpisah, anggota Komisi A DPRD Nganjuk Arbayana berpendapat, bahwa kasus pengadaan batik PNS ini harus diusut tuntas. Hal ini menurutnya sekaligus sebagai pelajaran untuk penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Nganjuk, agar lebih bijaksana dalam melaksanakan proyek negara sehingga tidak merugikan masyarakat.
Arbayana juga menyayangkan fakta, bahwa proyek batik dengan nilai 6 milyar lebih ini ternyata dikerjakan oleh perajin dari luar kota. Padahal, kata Arbayana, awalnya anggaran itu disetujui DPRD karena salah satu tujuannya diharapkan mampu memberdayakan UMKM batik lokal, yang jumlahnya ratusan di Nganjuk. ”Tujuannya agar batik buatan Nganjuk dapat dikenal luas dan bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat,” ulasnya.(ab)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System