Yang terbaru, selama pekan ini mulai Senin lalu 26 April 2016 sampai Kamis 29 April 2016, tim KPK membuat strategi baru agar penyelidikan menjadi lebih efisien. Mereka memilih bergeser dan membuat kantor pemeriksaan sementara di Kota Surabaya. Tepatnya dengan meminjam gedung milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya, di Jl. Raya Bandara Juanda No.38. Alasannya tidak lain adalah untuk efisiensi waktu dan mengejar tuntasnya penyelidikan sehingga bisa cepat naik status menjadi penyidikan. "Juga agar tidak terlalu menyulitkan saksi-saksi yang dipanggil, karena sebelumnya harus bolak-balik Nganjuk-Jakarta naik pesawat," ujar sumber matakamera.net yang mengikuti proses penyelidikan KPK tersebut sejak awal.
Pr, Direktur salah satu PT yang pernah mengerjakan proyek fisik APBD Nganjuk 2009-2010 mengungkapkan, bahwa dirinya dan sebagian besar perusahaan rekanan di Kabupaten Nganjuk menejalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan kekuasaan serta gratifikasi Bupati Nganjuk Tf.
Selain dimintai keterangan KPK, Pr mengaku juga diminta untuk membawa dokumen kontrak beserta rekening koran perusahan yang pernah kerjasama sebagai rekanan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Masih menurut Pr, selain terkait korupsi TPPU proyek APBD Nganjuk, dimungkinkan KPK juga akan meminta keterangan adanya dugaan rekening gendut Bupati Tf yang disebut-sebut mencapai angka ratusan milyar.
Informasi yang beredar di kalangan rekanan, prioritas utama KPK selain mengusut Bupati Nganjuk Tf dan beberapa kepala satuan kerja (Satker). Selanjutnya, KPK juga mengincar beberapa anggota DPRD yang punya hobi jual beli proyek.
Hingga berita ini ditulis pihak Bupati Nganjuk belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan rekening gendut tersebut. Sedangkan dari pihak KPK, juga belum ada pernyataan resmi terkait lanjutan pemeriksaan saksi yang bergeser ke Kota Surabaya. Namun beberapa waktu lalu Plh Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa memang benar pihaknya sedang melakukan penyelidikan sebuah kasus dugaan tipikor di Nganjuk, termasuk dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. "Prosesnya masih berjalan sampai sekarang," ujar Yuyuk singkat.(ab)
0 komentar:
Post a Comment