Mensos Khofifah Indar Parawansa saat membuka Konferensi Nasional IPPSI di Monumen Gong Perdamaian Kota Ambon, 11 April 2016 |
Menurut Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, mereka para tenaga profesional di bidang sosial itu, adalah pihak yang mampu mendiseminasikan regulasi UUD 1945 dan turunannya, yang menyangkut soal kesejahteraan sosial. Di Indonesia, sektor strategis ini diwadahi dalam naungan Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial lndonesia (IPPSI). "IPPSI bersinergi dengan pemerintah untuk menangani permasalahan-permasalahan sosial," kata Khofifah, di sela membuka konferensi nasional IPPSI di Gong Perdamaian, Kota Ambon, Maluku, Senin 11 April 2016.
Konferensi skala nasional ini diikuti oleh delegasi 31 universitas dari seluruh Indonesia. Khofifah mengatakan, pemilihan lokasi konferensi di monumen Gong Perdamaian Dunia juga memiliki makna dan tujuan khusus. Yaitu, agar bisa
menjadi ruh perdamaian inklusif. Khofifah juga berharap, agar konferensi tersebut memberi kontribusi dalam memberantas kemiskinan dan ketidakadilan yang masih terjadi di Indonesia sampai saat ini. "Yang sifatnya majemuk," imbuh wanita yang juga menjabat Ketua PP Muslimat Nahdlatu Ulama (NU) ini. Untuk diketahui, Konferensi Nasional IPPSI digelar secara nasional di Kota Ambon pada 11-13 April 2016.
usai membuka konferensi IPPSI, Khofifah foto bersama Gubernur Maluku, Walikota Ambon, dan peserta konferensi dari 31 universitas di seluruh Indonesia |
PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. Program itu diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil, nifas serta balita ke fasilitas kesehatan dan mengirimkan anak ke sekolah ataupun fasilitas pendidikan. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. (ab)
0 komentar:
Post a Comment