suasana pembongkaran makam jenazah Imam Safi'i, di Desa Ngepeh, Loceret, Nganjuk, Jawa Timur 13 April 2016 |
Selama proses pembongkaran dan otopsi berlangsung, area pemakaman mendapat penjagaan ketat dari aparat polisi gabungan. Otopsi dipimpin oleh Tim Labfor Polda Jatim dipimpin Kompol Pamuji, disaksikan sekitar 50 orang perwakilan pihak keluarga Alamarhum Imam Safi'i, Polres Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk, RS Bhayangkara Nganjuk dan warga masyarakat desa setempat. "Untuk penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban (Almarhum Imam)," ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Wahab Nuryono, yang berada di lokasi. Adapun penganiayaan itu dilakukan secara beramai-ramai, dan sampai saat ini Polres Nganjuk telah menangkap lima pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui, peristiwanya sendiri berdasarkan laporan resmi polisi terjadi pada 8 Februari 2016 silam, di Jalan Umum Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Nganjuk, Jawa Timur, sekitar pukul 01.00 dini hari. Kejadian awalnya sempat dikira kasus kecelakaan lalu-lintas, karena Imam saat itu mengendarai motor Honda GL nopol AG 3077 AE membonceng rekan sekampungnya bernama M. Angga.
Belakangan diketahui, Imam bukannya menjadi korban kecelakaan melainkan korban penganiayaan secara beramai-ramai alias pengeroyokan. Menurut informasi, malam itu Imam dilempar batu-bata oleh gerombolan pelaku bermotor yang membuntuti dari belakang. Setelah terjatuh, Imam kemudian dikeroyok para pelaku yang membawa alat pemukul dari kayu, hingga mengalami luka parah di bagian kepala. "Malam itu sebelum kejadian, sedang ada ramai-ramai konser dangdut di lapangan Berbek (dekat lokasi kejadian). Mungkin penyebabnya perselisihan antar geng anak muda waktu bubaran konser itu," ujar sumber warga Desa Ngepeh yang enggan disebut namanya. (an/ab)
0 komentar:
Post a Comment