Sejumlah wanita diduga PSK di Terminal Truk Guyangan, Nganjuk, Jawa Timur, terjaring razia Satpol PP 21 April 2016. Padahal, deklarasi Nganjuk Bebas Prostitusi sudah diterapkan sejak awal 2015 silam |
Rata-rata para PSK menyamar sebagai pedagang kopi yang berjualan di kios yang disewanya. Temuan itu tampak dari hasil razia dadakan yang tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk (Satpol PP) pada 20-21 april 2016 lalu.
Suhariyono Kepala Satuan Pol PP Nganjuk mengatakan, razia ini dilakukan karena pihaknya mendapat informasi masih banyaknya PSK yang berkeliaran di kawasan terminal truk Guyangan dan juga di Dusun Morobahu. Untuk itu pihaknya melakukan tindakan tegas kepada PSK yang masih melakukan kegiatan prostitusi.
Menurut Suhariyono, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 8 orang wanitayang diduga kuat sebagai PSK, yang rata-rata berkedok sebagai penjual kopi di warung-warung yang ada di kios terminal truk. Mereka pada kenyataannya dia melakukan praktek prostitusi terselubung di mana di dalam warung telah disediakan kamar untuk melayani tamu hidung belang.”Kami akan terus melakukan razia lanjutan guna mewujutkan Nganuk bebas prostitusi” ungkapnya.
Delapan PSK, lanjut Hariyono, akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sidoarjo untuk mendapatkan pembinaan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas sosial.”Kami akan mengirim delapan PSK yang tertangkapmalam ini ke panti rehabilitasi di Sidoarjo” imbuhnya.
Suhariyono yang memimpin razia sempat dikagetkan sdengan temuan kartu kuning yang dikeluarkan kepala kelurahan Guyangan, ditandatangani dan berstempel kelurahan setempat. kartu kuning di kopnya bertuliskan kartu tanda penduduk (KTP) sementara kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk dengan masa berlaku selama 6 bulan.
Sementara di bagian isinya tertulis data lengkap pemilik kartu, sesuai dengan KTP yang dikeluarkan kantor catatan sipil.
Atas temuan ini Kasat Pol PP akan berkoordinasi dengan Kantor Catatan sipil, pihaknya akan menyerahkan prosesnya ke kantor catatan sipil guna penanganan lebih lanjut, ”Ini janggal. Mana mungkin kelurahan bisa mengeluarkan KTP, ini melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara delapan PSK yang ditangkap malam ini tidak ada satupun warga asli Nganjuk, semua berasal dari luar Kabupaten Nganjuk, bahkan diduga terminal truk Guyangan akan dijadikan tempat migrasi mereka setelah di tempat asalnya lokalisasi ditutup.
Karena terminal truk dianggap sebagai tempat yang aman untuk melakukan transaksi esek-esek, para PSK bisa menyaru sebagai penjual kopi.
Adapun delapan PSK yang berhasil diamankan antara lain, Sut (30) asal Desa Kalimalang Kec Sukorejo Kab Ponorogo. Ar (34) asal Kelurahan Sejambuhan Ken Air Upas Kota waringin Barat Kalimantan Barat. Nit (28) warga Desa Jogodayuh Kec Geger Kab Madiun. Lam (42) Desa Jegles Kec tarokan Kab Kediri. En (20) asal Desa Pacing Kec Padas Kab Ngawi. Yul (38) asalmLo Jejer Krajan Kec Wuluhan Kab jember. Fat (35) Kel Bunulrejo, Kec Blimbing Kab Malang. Sum (30) asal Desa Sumbermulyo Kec Jogoroto Kab Jombang.(ab)
0 komentar:
Post a Comment