Sampel motif kain batik untuk PNS Nganjuk saat pertama kali diluncurkan secara simbolis oleh Bupati Taufiqurrahman bersama sang istri, Ita Triwibawati pada Oktober 2015 silam |
matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (kejari) Nganjuk terus memburu dugaan mengalirnya uang korupsi pengadaan kain motif batik PNS Pemkab Nganjuk. Yang terbaru pada Kamis 12 Mei 2016, korps Adhyaksa memanggil tiga dari empat unsur pimpinan DPRD Nganjuk yang sekaligus merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran (Banggar).
Usai diperiksa sebagai saksi, mereka mengakui memang dimintai keterangan seputar proyek APBD-P 2015 dengan nilai sekitar Rp 6, 05 milyar tersebut. Namun demikian, mereka menyebut tidak tahu-menahu soal teknis pelaksanaan proyeknya karena peran DPRD Nganjuk disebut sebatas mengesahkan anggaran secara global. Pernyataan itu antara lain disampaikan Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto dan Ketua DPRD Nganjuk Puji Santoso secara terpisah. Sementara satu lagi Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Basthomi belum memberikan pernyataan.
Pihak Kejari Nganjuk sendiri hingga kini belum memberi keterangan resmi perihal maksud pemanggilan para politisi dan legislator ini. Namun pada kesempatan terdahulu, 5 Mei 2016, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk Anwar Risa Zakaria sudah pernah memberi keterangan kepada wartawan, bahwa kalangan DPRD Nganjuk khususnya yang duduk di Banggar dianggap mengetahui banyak hal soal proyek seragam batik untuk 12 ribu PNS di Nganjuk tersebut. "Sebelum anggaran digedok, tentu sudah dibahas dalam rapat banggar, termasuk menentukan besaran nilainya," ujar Anwar. Sehari sebelum pernyataan tersebut, Kejari Nganjuk juga sudah lebih dahulu memanggil dan memeriksa Basori, salah satu anggota Banggar DPRD Nganjuk yang dinilai banyak mengetahui soal proyek tersebut.
Tim matakamera.net kemudian menggali informasi dari sejumlah sumber terpercaya baik dari internal kejaksaan maupun DPRD Nganjuk, terkait sebab-sebab penyidikan korupsi batik kini melebar ke kalangan wakil rakyat. Berikut rangkumannya yang tertuang dalam 3 poin :
1. Di dalam internal Banggar DPRD Nganjuk diduga ada oknum yang turut membahas perencaan anggaran proyek, sampai menetukan warna kain batik, bahan, dan sejenisnya
2. Ada dugaan kongkalikong antara oknum tim anggaran di Pemkab Nganjuk dengan oknum Banggar DPRD Nganjuk, berangkat dari petunjuk bahwa proyek seragam batik senilai Rp 6,05 milyar awalnya tidak masuk di kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Namun pada akhirnya tetap digedok dan disahkan dalam dokumen APBD.
3. Ada dugaan ulah oknum DPRD Nganjuk yang memanfaatkan situasi, untuk mendapatkan 'jatah' bagi-bagi kue uang proyek batik. Menurut informasi, besarannya sekitar Rp 180 jutaan untuk satu orang oknum.
Kejari Nganjuk sendiri pada 29 April 2016 lalu merilis perkiraan awal nilai kerugian negara dari praktik korupsi proyek ini sebesar Rp 3,1 milyar, atau lebih dari separo total anggaran. Sebagian diduga dibagi-bagi kepada sejumlah oknum petinggi di Pemkab Nganjuk, pihak rekanan, dan belakangan dikabarkan juga menjangkau kalangan dewan.(ab)
0 komentar:
Post a Comment