Massa Geruduk Kejaksaan Nganjuk, Tuntut Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Batik PNS

Korupsi Batik Nganjuk
Massa dengan berbagai atribut dan poster tampak memadati halaman luar Gedung Kejaksaan Negeri Nganjuk, Senin 9 Mei 2016. Mereka menuntut Kejaksaan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi proyek batik PNS
matakamera, Nganjuk - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk yang berada di Jalan Dermojoyo Nomor 24, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur digeruduk ratusan massa pada Senin pagi, 9 Mei 2016. Mereka adalah elemen masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Cabang Nganjuk, dipimpin korlap Agung Prasetyo.
Massa berjumlah sekitar 100 orang dengan menumpang kendaraan roda dua dan empat, berkumpul di bahu jalan depan Kantor Kejari Nganjuk sejak pukul 10.45 WIB  pagi. Melalui pengeras suara dan aneka spanduk dan poster, massa kemudian menyampaikan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Nganjuk segera menentukan tersangka baru atas kasus korupsi proyek APBD tahun anggaran 2015, yang berwujud pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu (batik, Red), senilai Rp. 6,05 milyar. Selain itu, massa juga meminta pihak kejaksaan berani untuk melakukan pemeriksaan terhadap siapapun, meskipun dia orang yang paling berkuasa di Nganjuk. termasuk, tidak ragu untuk memeriksa pejabat berkuasa di Nganjuk, jika terbukti ada keterkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
Pantauan tim reporter matakamera.net, aksi massa dimulai dengan orasi yang disampaikan Agung Prasetyo, antara lain menyatakan dukungan terhadap Kejari Nganjuk untuk mengusut kasus korupsi yang ada di Kabupaten Nganjuk. Agung juga meminta kejaksaan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. "Korupsi harus dibasmi, agar warga Nganjuk bisa hidup makmur dan sejahtera," ujarnya lewat pengeras suara.
Berikutnya sekitar pukul 11.00 WIB, sebanyak tiga orang perwakilan massa diterima oleh Kepala Kejari Nganjuk Umar Zakar di ruangannya. Dalam pertemuan tersebut, Kajari Umar mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh massa. Menurut Umar, pengungkapan kasus korupsi sudah menjadi kewajiban pihaknya di kejaksaan. "Tidak usah khawatir, silahkan dimonitor giat kami dalam penangan korupsi," ujar Umar.
Lebih lanjut Umar juga menyampaikan, apabila ada permasalahan atau temuan di lapangan terkait dengan korupsi ataupun permasalah hukum yang lain, silahkan disampaikan kepada Anwar Risa Zakaria selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk. "Kami akan selalu terbuka menerima masukan," ungkap Umar. Pukul 11.25 WIB, massa akhirnya membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing. Adapun selama aksi unjuk rasa berlangsung, massa mendapat penjagaan ketat dari ratusan aparat kepolisian Polres Nganjuk dibantu TNI.(ab)

Editor : Panji Lanang Satriadin

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System