Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto (kemeja putih) berbincang dengan awak media sesaat setelah memberikan keterangan sebagai saksi di Gedung Kejari Nganjuk, terkait penidikan korupsi seragam batik |
Pantauan reporter matakamera.net di Gedung Kejari Nganjuk, Jalan Dermojoyo Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, pemanggilan dan pemeriksaan
dimulai sejak pukul.10.00 pagi. Menurut informasi, ada tiga dari empat unsur pimpinan DPRD Nganjuk yang diperiksa dalam waktu dan hari yang sama saat itu, di tempat terpisah di kompleks Kejari Nganjuk.
Sekitar pukul 12.00 siang, tampak Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto keluar dari ruang pemeriksaan kejaksaan. Kepada wartawan, politisi Partai Gerindra ini membenarkan bahwa dirinya hadir atas undangan Kejari Nganjuk, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait dengan proyek pengadaan batik PNS."Pemeriksaan terkait itu (batik PNS, Red) juga, dan lain-lain," ujarnya.
Jianto tampak santai sambil berkata, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana dalam proyek negara tersebut. "Jika ada indikasi pelanggaran hukum ya silahkan di proses,"akunya. Selebihnya, Jianto juga berkomentar bahwa peran DPRD Nganjuk dalam pengadaan batik sebatas legislasi, yaitu menggedok anggaran. Sedangkan teknis proyeknya sepenuhnya ada di pihak eksekutif yang tidak lain adalah Pemkab Nganjuk.
Adapun dua orang unsur pimpinan DPRD Nganjuk lainnya, yakni Ketua DPRD Puji Santoso dan Wakil Ketua DPRD Ulum Bastomi dikabarkan juga menjalani agenda yang sama di Kejari Nganjuk.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejari Nganjuk terkait tujuan pemeriksaan unsur pimpinan DPRD Nganjuk. Namun menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber, kejaksaan bermaksud mendalami kronologi tahap perencanaan anggaran proyek batik. Mengingat pada proses-proses awal tahap pengganggarannya melibatkan tim Anggaran Pemkab Nganjuk dan Badan Anggaran DPRD Nganjuk.(ab)
Editor : Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment