Belum Punya IMB, Proyek Pabrik Percetakan di Tanjunganom Disegel



satpol pp nganjuk
Suasana saat puluhan aparat Satpol PP Nganjuk melakukan penyegelan lokasi pembangunan pabrik percetakan di Desa Kedungrejo, Tanjunganom, Nganjuk, karena belum mengantongi IMB, 18 Juni 2016 (matakamera/roissudin)
matakamera, Nganjuk – Lokasi proyek pembangunan pabrik perusahaan percetakan di Dusun Barong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur, disegel oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nganjuk pada Jumat 18 Juni 2016. Pasalnya, bangunan seluas kurang lebih 2 ribu meter persegi itu terbukti belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Nganjuk, sebagai salah satu persyaratan wajib.

Puluhan aparat Satpol PP mendatangi lokasi sekitar pukul 10.00, dengan mengantongi surat perintah segel serta poster besar berisi tulisan penyegelan resmi oleh Pemkab Nganjuk. Menurut Kepala Satpol PP Nganjuk Suhariyono, yang memimpin langsung penyegelan di lapangan, pemilik pabrik kini dilarang untuk melakukan segala aktivitas pekerjaan fisik di lokasi proyek. “Sampai seluruh proses izinnya dilengkapi, baru boleh dilanjutkan," ujar Suhariyono.
Pihak perangkat desa setempat  yang ikut mendampingi penyegelan menambahkan, bahwa mereka sudah pernah memberi peringatan agar pihak pengusaha mengurus dan melengkapi surat-surat dan sosialisasi lingkungan.Namun, pihak perusahaan justru disebut melakukan komunikasi sendiri door to door  tanpa sepengetahuan kantor desa.
Pantauan di lapangan, eksekusi penyegelan sempat diwarnai perdebatan antara pihak Satpol PP dan perwakilan pengusaha. Namun, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan pihak perusahaan percetakan mau tidak mau harus menerima kesepakatan untuk secepatnya melengkapi izin, jika ingin proyek pembangunan pabrik percetakan di tepi Jalan Raya Surabaya-Madiun itu bisa berjalan lagi.(ro/ab)

(M. Roissudin)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System