beberapa cuplikan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan di tepi Sungai Brantas Kertosono, Nganjuk, yang mendatangkan langsung tersangka utamanya, Sofyan Nuriyono pada 14 Juni 2016 |
Dari hasil rekonstruksi yang mendatangkan langsung si tersangka, diketahui bahwa Sofyan dibantu oleh Agus Wasito, 20 dan Ahmad Ridwan, 19, dua temannya dalam melakukan aksi pembunuhan yang terjadi pada 18 Mei 2016 tersebut. Ada sekitar 19 adegan yang diperagakan Sofyan dimulai ketika membonceng Winarsih yang tidak lain adalah kekasihnya menuju TKP.
Adapun Agus dan Ahmad bertugas menjaga motor. Kepada polisi Sofyan sempat mengaku awalnya tidak ada niat untuk membunuh Winarsih, tetapi hanya mengajak persetubuhan di siang bolong. Namun tak disangka, Winarsih mengaku telah hamil dan meminta Soyan bertanggungjawab. Seketika itu Sofyan mengaku gelap mata.“Tersangka mencekik leher korban, dan diduga sempat menyikut rahang korban,” terang Kasatreskrim AKP Pino Ary, yang memipin jalannya rekonstruksi.
Sofyan sendiri secara langsung juga mengakui alasannya tersebut. “Saya marah saat ia minta pengen segera dinikahi,” aku Sofyan dihadapan penyidik Satreskrim Polres Nganjuk.
Setelah berhasil membunuh Winarsih, Sofyan menghampiri kedua temannya yang menjaga motor dipinggir jalan raya. Lalu mereka bertiga langsung membuang semua barang milik Winarsih yang dirampas untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
Terhadap tersangka Sofyan, polisi sementara menjatuhkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sedangkan, untuk Agus dan Ahmad dijatuhi pasal 338 KUHP tentang praktik untuk membantu aksi pembunuhan. (ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment