Di hari yang sama, kencang beredar kabar bahwa Satgas Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dijadwalkan memeriksa sang bupati. Untuk pertama kalinya Awik akan dimintai keterangan sebagai saksi, dalam hal penyidikan kasus korupsi pengadaan seragam batik PNS Kabupaten Nganjuk tahun 2015, yang menggunakan dana APBD sebesar Rp 6,05 milyar. Si pejabat Pemkab Nganjuk yang tak mau namanya disebut tadi juga membenarkan kabar tersebut. "Orang-orang di sini (Pemkab Nganjuk) sudah dengar semua sejak seminggu lalu. Surat panggilannya juga sudah lama dikirim," ujarnya.
Matakamera.net kemudian mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk Anwar Risa Zakaria, di hari yang sama pula. Rupanya, sang jaksa tidak bersedia mengakui secara gamblang perihal jadwal pemeriksaan untuk Bupati Nganjuk yang batal digelar tersebut. Namun dia juga tidak membantahnya. "Kejari Nganjuk pasti akan menggelar press release (keterangan pers), manakala yang bersangkutan benar-benar hadir memenuhi panggilan," ujar Anwar. Istilah 'yang bersangkutan' tidak lain adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Pantauan di Kantor Kejari Nganjuk mulai pagi sampai sore hari, memang tidak tampak tanda-tanda kedatangan orang nomor 1 di Nganjuk tersebut. Ke mana Awik pergi?
Kabag Humas Pemkab Nganjuk Ghozali Affandi, saat dikonfirmasi pada Kamis sore menjelaskan, bahwa Bupati Taufiqurrahman sejak Senin 20 Juni 2016 sampai sekarang berada di Jakarta. Dia disebut punya agenda penting yaitu presentasi untuk persiapan Anugerah Piala Adipura 2016. "Presentasi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Bersama beberapa kepala SKPD," kata Ghozali. Menurut rencana, Bupati baru akan kembali ke Nganjuk pada Jumat 24 Juni 2016. Namun sayang, Ghozali mengaku tidak tahu-menahu soal kabar surat panggilan Kejari Nganjuk untuk sang bupati.(ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment