Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, merebaknya kabar itu sendiri awalnya dipicu kepergian sang bupati keluar kota, sejak 10 hari terakhir. Bermula pada Senin 20 Juni 2016 lalu, ketika Bupati Taufiq bertolak ke Jakarta disusul rombongan beberapa kepala SKPD Pemkab Nganjuk. Belakangan Kabag Humas Pemkab Nganjuk Ghozali Afandi mengeluarkan pernyataan resmi, bahwa bupati dan rombongan memang punya agenda presentasi penilaian Adipura di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI di Jakarta, Kamis 23 Juni 2016.
Spekulasi pemanggilan KPK kian berkembang di internal Pemkab Nganjuk, karena bupati yang juga Ketua DPC PDIP Nganjuk itu tak kunjung pulang setelah acara presentasi. Sementara para kepala SKPD sudah kembali Nganjuk, sang bupati dikabarkan tetap berada di Jakarta. Apalagi, di waktu yang bersamaan pada Kamis 23 Juni 2016, tiga orang penyidik KPK datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk untuk memeriksa mantan Sekda Nganjuk Masduqi sebagai saksi. "Santer sekali infonya. Setelah KPK periksa Sekda, giliran bupati yang diperiksa. Infonya Selasa ini (28/6)," ujar salah satu pejabat di Pemkab Nganjuk.
Matakamera.net lalu mencoba konfirmasi perihal kabar tersebut kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Melalui pesan singkat di ponsel pribadinya, Yuyuk rupanya membantah bahwa pada hari Selasa 28 Juni 2016 KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Taufiqurrahman di Jakarta. "Tidak ada pemeriksaan atas nama yang bersangkutan (Bupati Taufiq, Red) hari ini," tulis Yuyuk via SMS.
Untuk diketahui, sejak awal 2016 KPK telah melakukan penyelidikan di Kabupaten Nganjuk. Menurut informasi, mereka mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik gratifikasi, setoran atau 'upeti', dan suap-menyuap dalam kegiatan-kegiatan APBD Nganjuk kurun 2008-2015. (ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment