Usai menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini pada 29 April 2016 lalu, tim Kejari Nganjuk kemudian memperoleh petunjuk, bahwa selisih uang negara hasil rekayasa itu sudah dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak. Antara lain ke tangan oknum petinggi perusahaan yang mengerjakan proyek seragam batik ini sendiri, berikut sejumlah oknum pejabat yang terkait dengan proyek APBD-P 2015 tersebut. "Empat tersangka yang sudah ditetapkan itu termasuk (yang menerima)," ujar sumber di internal Kejari Nganjuk.
Untuk diketahui, keempat tersangka masing-masing adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Masduqi yang ditahan di Lapas Kelas II A Kediri, Direktur CV Ranusa Edi Purwanto dan Direktur PT Delta Inti Sejahtera Sunartoyo yang ditahan di Lapas Nganjuk, serta Mashudi Suryo Saputro, Direktur CV Agung Rejeki yang ditahan di Lapas Jombang.
Menurut keterangan sumber internal tersebut, hingga saat ini Kejari Nganjuk sudah berhasil memetakan sebagian besar arah aliran uang hasil korupsi. Artinya, nama-nama pihak yang diduga kuat ikut menerima uang 'panas' itu sudah terdeteksi. Namun, masih ada satu pihak penerima yang hingga kini statusnya masih setengah misterius. Kejari Nganjuk masih berusaha melengkapi bukti sebelum akhirnya bisa menjerat orang yang bersangkutan. " Informasinya ada uang Rp 600 juta ke tangan pihak tersebut," kata sumber.
Sayangnya sumber untuk sementara ini tidak bisa menyebut gamblang identitas orang yang dimaksud. Menurutnya, kesimpulan akhir tetap harus menunggu hasil penyidikan resmi dari tim Kejari Nganjuk, dan tentunya nanti akan diumumkan secara resmi kepada publik. Sumber hanya memberi sedikit gambaran, bahwa pihak yang dicurigai itu memang seorang oknum pejabat di Kabupaten Nganjuk, bisa dari lingkungan eksekutif maupun legislatif. "Orang penting, sehari-hari urusannya soal duit-duit gitu lah," ucap sumber setengah berteka-teki. Jika tidak ada perubahan rencana, dalam minggu ini Kejari Nganjuk disebut akan memanggil dan memeriksa oknum tersebut sebagai saksi.
Dikonfirmasi terkait hal itu Senin 13 Juni 2016, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Anwar Risa Zakaria belum bersedia menjelaskan secara gamblang. Namun dia tidak menampik bahwa hingga saat ini tim Satgas Tipikor Kejari Nganjuk memang masih terus mengembangkan penyidikan kasus. Termasuk, dengan terus mendatangkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Baik yang sudah pernah dipanggil maupun yang baru pertama kali dipanggil. "Untuk semakin melengkapi materi berkas perkara, agar siap di persidangan nanti," ujar Anwar diplomatis. Namun demikian, Anwar tetap menjanjikan, jika sewaktu-waktu ada perkembangan terbaru di tengah proses penyidikan ini, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru, pihaknya pasti akan melakukan rilis publik secara resmi. (ab)
Panji Lanang Satriadin
0 komentar:
Post a Comment