Oknum Pegawai SKPD Disebut-Sebut Punya Rekening 30 M, Modus Cuci Uang?

KPK
Sampai awal bulan puasa ini KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan proyek APBD Nganjuk 2008-2014.
matakamera, Nganjuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang selalu menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Karena itu, informasi kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK di Kabupaten Nganjuk sejak Januari 2016 sampai sekarang, memberi sinyal kuat bahwa ada dugaan kasus korupsi kelas berat  di kota kecil ini. "Kalau tidak ada target kakap (di Nganjuk), rasanya kok tidak mungkin KPK sampai turun tangan," ujar praktisi hukum Firman Adi, yang mengikuti perkembangan 'operasi' KPK di Kota Angin sejak awal.
Menurut catatan Adi, ada alur yang belum terjawab mulai dari kedatangan KPK pada Januari lalu dengan meminjam gedung Polres Nganjuk. Saat itu, tim KPK memeriksa sejumlah pejabat kelas menengah di Pemkab Nganjuk terkait proyek-proyek APBD Nganjuk mulai tahun 2008 sampai 2014. Kemudian pada Februari 2016, KPK melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil puluhan pengusaha dan kontraktor, yang tercatat pernah mengerjakan proyek-proyek fisik  APBD Nganjuk. Lalu belakangan sampai awal Juni 2016, pemeriksaan terus meningkat hingga level para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baik dinas, kantor, badan, staf ahli, hingga sekretaris daerah (sekda), bahkan kalangan DPRD Nganjuk. "Dari puluhan pihak yang sudah diperiksa KPK di Jakarta, menurut saya masih dalam satu kelompok," kata Adi.
Satu kelompok yang dimaksud adalah para pemberi atau pembuka jalan, merujuk pada fokus target operasi KPK di Nganjuk, yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang, gratifikasi proyek (setoran atau upeti) hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Sementara menurut kacamata Firman Adi, dalam praktik gratifikasi, setor-menyetor hingga pencucian uang selalu ada dua pihak, yaitu kelompok yang memberi dan pihak yang menerima. "Nah, pihak yang menerima ini yang belum terjawab. Tapi saya yakin cepat atau lambat akan diperiksa juga," ujarnya.
Di tempat lain, sumber matakamera.net yang sempat mendampingi penyidik KPK mengatakan, bahwa selain mengumpulkan bukti di lapangan, KPK juga mendapat input data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu bocorannya menyebutkan, ada oknum pejabat di salah satu SKPD Nganjuk yang memiliki saldo rekening bank hingga Rp  30 milyar. Selain itu, juga ada salah satu kepala SKPD yang rekeningnya mencapai hampir Rp 10 milyar. "Itu sedang didalami apakah terkait dengan modus pencucian uang dari pihak lain. Karena dinilai tidak wajar nilai rekening dengan gajinya," ujar sumber.
 Sayangnya sampai saat ini pihak KPK belum membuat rilis resmi tentang perkembangan terbaru penyelidikan mereka di Nganjuk. Pernyataan terakhir muncul dari Plh Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak pada awal penyelidikan kasus ini, yang membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan di Nganjuk. "Karena ini masih penyelidikan (belum naik penyidikan), saya belum bisa menjelaskan banyak," ujar Yuyuk via SMS.
Sedangkan dari Pemkab Nganjuk, hingga saat ini juga belum ada pihak yang bersedia berkomentar terkait penyelidikan KPK di Nganjuk. Baik melalui Humas Pemkab Nganjuk, jajaran kepala SKPD, maupun ketika matakamera.net mencoba konfirmasi langsung kepada Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. (ab)

Panji Lanang Satriadin
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System