Aparat gabungan saat mengecek satu per satu produk makanan dan minuman, di sejumlah swalayan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, 14 Juni 2016 (matakamera/roissudin) |
Pantauan tim matakamera.net yang mengikuti razia mulai pukul 10.00 sampai 13.00, aparat gabungan lintas instansi ini mendatangi sejumlah toko swalayan atau minimarket dan memeriksa satu persatu makanan dan minuman yang terpajang di etalase. Contohnya di Indomaret Jalan Abdul Rahman Saleh, aparat menemukan buah anggur yang telah busuk dan beras yang berkutu. Sementara di Swalayan Prima yang berada di Jalan Yos Sudarso, aparat menemukan buah kalengan yang kemasannya rusak, ikan asin yang sudah menjamur, dan roti yang sudah kedaluwarsa. “Semua yang ditemukan tidak layak konsumsi, disita dan kami minta untuk ditarik,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Wahab Nuryono.
Beberapa temuan lainnya antara lain gudang roti Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, di mana aparat juga menemukan roti kedaluwarsa dan makanan ringan yang tidak dilengkapi izin edar. Untuk diketahui, produk yang berizin resmi ditandai dengan nomor pangan industri P- IRT sebanyak 15 digit. Sedangkan temuan di lapangan, banyak yang masih mencantumkan 12 digit alias nomor lama dan tidak berlaku lagi. “Sidak atau razia ini dilakukan untuk memberi rasa kenyamanan dan keamanan konsumen, terutama untuk keperluan puasa dan Lebaran,” pungkas Wahab.(ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment