"Mereka kita temukan sedang indehoy. Ketika dicek, ternyata tidak memiliki surat nikah, sehingga langsung saja mereka kita giring ke Kantor Satpol PP," kata Kepala Satpol PP Nganjuk Suhariyono, kepada matakamera.net Sabtu sore, 16 Juni 2016.
Pasangan yang sedang asyik berduaan di kamar hotel ini, terjaring razia yang sengaja dilakukan Satpol PP Nganjuk, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.
"Keempat pasangan kita lakukan pendataan, selanjutnya diberi pengarahan dan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi," papar Suhariyono. Aparat sempat menunjukkan beberapa identitas KTP pasangan mesum ini antara lain seorang wanita muda bernama DS, 26, asal Desa Karangsemi, Kecamatan Gondang, lalu wanita 31 tahun bernama MW, asal Dusun Kalianjok, Desa Bulu, Kecamatan Berbek, Nganjuk, dan seorang pria bernama S, 35, asal Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Dari lokasi razia, matakamera.net sempat menerima informasi bahwa di antara para pasangan yang terjaring razia itu ada seorang wanita muda yang merupakan karyawan salah satu bank swasta.
Selain di Hotel Gerung, petugas Satpol PP juga merazia sejumlah eks-lokalisasi di Nganjuk seperti Guyangan dan Pring Kuning, yang berada di wilayah Kecamatan Bagor. Di dua titik ini, petugas mengamankan empat orang wanita yang diduga kuat PSK, serta dua orang mucikari yang nekat mangkal meskipun sudah jelas dilarang oleh pemerintah. “Langsung kami tindak tegas. Peraturan sudah jelas,” tukas Suhariyono. Adapun razia dilakukan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif selama bulan Ramadan.(ro/ab)
M. Roissudin
0 komentar:
Post a Comment