Senin 25 Juli 2016, Jarot akhirnya berhasil diamankan ke Mapolres Nganjuk, setelah sebelumnya dibekuk oleh tim Satreskrim Polres Nganjuk di Kota Denpasar, Bali. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus selama seminggu terakhir berdasarkan laporan dari pihak BRI.
Berawal dari penyelidikan petugas saat Sumardiono, Kepala BRI unit Berbek melaporkan hal ini ke Polres Nganjuk pada Rabu 20 Juli 2016 lalu. “Setelah kami lakukan penyelidikan, kami pastikan pelakunya adalah yang bersangkutan (Jarot) dan tersangka berhasil ditangkap di Bali,” ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Pino Ary.
Jarot berhasil ditangkap saat petugas melacak sinyal ponsel dan media sosial miliknya. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diketahui kabur hingga ke Kota Denpasar. Saat ditangkap di sebuah kamar hotel bersama pacar prianya, uang hasil curian tersisa sekitar Rp 900 juta lebih, dari total Rp 1,18 milyar yang digondol. “Sisanya sudah dihabiskan untuk kencan. Pelaku juga diduga sebagai pasangan gay atau homoseksual,” tambah Pino.
Untuk diketahui, polisi memperkirakan Jarot mencuri uang tersebut pada Jumat sore 15 Juli 2016 sekitar pukul 17.30. Selang sehari pihak bank kemudian menyadari brankas telah dibobol dan Jarot tiba-tiba menghilang, sehingga kasusnya kemudian dilaporkan kepada polisi.(ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment