warga berdemo sambil melakukan istighosah di depan Gedung Kejari Nganjuk, Rabu 27 Juli 2016 (matakamera.net) |
Massa yang menamakan diri jaringan Pemantau Aparatur Negara itu mendatangi Kejari Nganjuk sekitar pukul 09.00. Sambil membawa pengeras suara, mereka awalnya berorasi menyampaikan tuntutan, antara lain agar kejaksaan terus mendalami siapa aktor intelektual di balik kasus korupsi seragam batik PNS Nganjuk. karena sampai saat ini, penyidikan dinilai belum tuntas karena baru mantan Sekda Nganjuk Masduqi yang ditetapkan sebagai tersangka. “Sementara pejabat Pemkab Nganjuk lain yang terlibat belum diusut, termasuk atasan Sekda,” lontar Zainuddin koordinator aksi.
Aksi kemudian berlanjut dengan Istighosah doa bersama untuk ‘membersihkan’ segala gangguan dan godaan yang mungkin dihadapi para penyidik kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus ini. Aksi kemudian dirangkai dengan penyampaian tuntutan langsung kepada perwakilan pejabat Kejari Nganjuk. “Terima kasih atas suportnya, kami akan memproses kasus ini dengan profesional dan proporsional,” ujar Kasidatun Kejari Nganjuk Reza, yang menerima perwakilan massa.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 3 milyar ini, Kejari Nganjuk sebelumnya sudah menetapkan empat orang tersangka. mereka masing-masing adalah Masduqi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Edi Purwanto, Direktur CV Ranusa selaku pemenang lelang proyek seragam batik, Sunartoyo Direktur PT Delta Inti selaku rekanan CV Ranusa, serta satu lagi tersangka berinisial MSS, Direktur CV Agung rezeki Surabaya selaku distributor rekanan CV Ranusa.(ro/ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment