Tim JPU yang dipimpin Eko Baroto sempat mengajukan pertanyaan krusial kepada Wid, sapaan Widarwati, terkait siapa sebenarnya yang mengatur desain dan corak kain seragam batik PNS. Untuk diketahui, kain seragam batik yang dipermasalahkan itu berwujud dua warna dengan corak batik Anjuk Ladang, masing-masing berwarna merah dan hijau.
Di hadapan majelis hakim, Wid mengaku pertama kali mendapatkan dokumen desain kain batik melalui surat elektronik atau email dari Sunartoyo. Dia adalah Direktur PT Delta Inti Sejahtera Sidoarjo, yang merupakan rekanan pendukung CV Ranusa sebagai pemenang lelang proyek tersebut. Saat ini Sunartoyo berstatus sebagai salah satu tersangka, namun berkasnya belum dilimpahkan oleh kejaksaan. Lalu, siapa pihak di belakang Sunartoyo yang memerintahkan untuk mengirim desain kain batik tersebut? "Saya tidak tahu," ucap Wid di hadapan hakim. (ab)
0 komentar:
Post a Comment