Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wachid Badrus mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK di Kabupaten Nganjuk (matakamera.net/foto;istimewa) |
Gus Wachid, sapaan akrab Abdul Wachid Badrus, sudah mengetahui kedatangan KPK sejak Senin 5 Desember 2016 lalu sampai hari ini. Namun, dia mengaku belum pernah didatangi atau berkomunikasi dengan tim antirasuah dari Jakarta tersebut. Begitu pula dengan Bupati Taufiq yang sudah tidak ditemuinya sejak dua hari lalu. “Tapi bagaimanapun juga, kita masih menunggu prosesnya, dan harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Gus Wachid.
Tidak diketahui pasti keberadaan Bupati Taufiq sampai Rabu sore 7 Desember 2016. Gus Wachid sendiri seharian ini mewakili beberapa tugas dan undangan sang bupati yang berhalangan, seperti Raker Palang Merah Indonesia (PMI) di Bajulan Loceret, lalu kegiatan Dharma Wanita hingga undangan wisuda salah satu sekolah tinggi di Kabupaten Nganjuk. “Posisi saya tetap sebagai wakil bupati, mewakili bupati yang berhalangan hadir,” ujar wabup dua periode ini.
Di luar itu, Gus Wachid berjanji melakukan kontrol rutin kepada setiap elemen satker di lingkungan Pemkab Nganjuk agar tetap bekerja normal. Menurut Wabup, proses hukum yang sedang dilakukan KPK selayaknya tidak sampai mengganggu kinerja birokrasi. Terutama, yang terkait dengan tugas-tugas pelayanan rutin kepada masyarakat Nganjuk. “Insya Allah, pemerintah tetap bekerja seperti biasa, pelayanan jalan terus,” ujarnya.
Sementara itu, terkait nasib jabatan Bupati Nganjuk pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gus Wachid saat ini masih enggan berspekulasi. Termasuk seputar peluangnya menggantikan jabatan sang bupati. Menurutnya, ada mekanisme tersendiri yang melibatkan berbagai pihak untuk memutuskan hal tersebut, dan sampai saat ini seluruh stakeholder di Nganjuk masih menunggu proses hukum KPK yang sedang berjalan. “Semua masih menunggu, DPRD juga menunggu,” pungkasnya.(ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment