Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, beberapa lokasi yang disambangi KPK antara lain rumah pengusaha Harsono di Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, rumah pengusaha Pringgodigdo di Jalan Mastrip Kelurahan Mangundikaran Nganjuk, serta beberapa lokasi lain. Selain meminta keterangan para pengusaha tersebut, KPK yang dikawal polisi bersenjata laras panjang itu juga mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek APBD Nganjuk dalam kurun tahun 2009-2015. “Para pengusaha ini sering mengerjakan proyek baik lelang maupun PL-PL (pengadaan langsung),” ujar sumber matakamera.net yang memantau penggeledahan.
Di luar itu, sebagian tim KPK hari ini juga melanjutkan penggeledahan ke beberapa kanto satker Pemkab Nganjuk lainnya, salah satunya Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk di Jalan Raya Anjuk Ladang, Kelurahan Ploso. Sebelumnya pada Selasa 6 Desember 2016, KPK lebih dulu telah menggeledah 3 Dinas PU masing-masing Cipta Karya-Tata Ruang, Bina Marga dan Pengairan.
Sedangkan di hari pertama Senin 5 Desember 2016 lalu, KPK menggeledah kantor dan rumah Bupati Taufiqurrahman di Kabupaten Nganjuk, serta Kantor Sekda Jombang sekaligus Istri Taufiq, Ita Tribawati. Selain itu, rumah pribadi mereka di Mojosongo Kabupaten Jombang juga digeledah. Banyak barang dan dokumen yang disita KPK dari rangkaian penggeledahan tesebut, termasuk beberapa kendaraan pribadi milik Taufiq antara lain mobil Jeep Wrangler nopol B 99 FIQ, New Kijang Innova nopol S 1106 YS, Mercedes Benz Smart nopol B 1385 WKI, moge BMW nopol B 4873 BGX, serta motor trail Kawasaki.
Juru Bicara KPK Febry Diansyah di Jakarta mengatakan, tersangka Taufiqurrahman selaku Bupati Nganjuk periode tahun 2008-2013 dan periode 2013 - 2018, diduga dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya. “Terkait 5 proyek di Kabupaten Nganjuk tahun 2009,” ujar Feby. Masing-masing adalah proyek pembangunan Jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi Saluran Mlilir Nganjuk, proyek perbaikan Jalan Sukomoro – Kecubung, proyek rehabilitasi Saluran Pembuang Ganggangmalang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngrengket – Mlorah di Kabupaten Nganjuk.
3 unit mobil mewah yang disita KPK dari kediaman Bupati Taufiq di Jombang, kini diamankan di Mapolres Jombang (matakamera.net) |
Selain itu, KPK juga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku Bupati Nganjuk periode tahun 2008 – 2013 dan periode 2013 – 2018. Terkait hal ini, Taufiq disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. (ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment