by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Suasana batin para pejabat, pengusaha, dan pihak-pihak yang terkait kasus Bupati Nganjuk tidak karuan. Mereka masih deg-degan, gelisah, bahkan ada yang sampai kontrol ke dokter. Ini karena tim penyidik KPK kembali ke Nganjuk untuk mengembangkan pengusutan. “Atasan saya (kepala dinas) sudah beberapa kali ke rumah sakit di Surabaya, agak drop,” aku seorang staf satker di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Agenda pemeriksaan KPK hari kedua Selasa 24 Januari 2017, giliran memanggil tiga pejabat Pemkab Nganjuk masing- masing Fadjar Judiono mantan Kadis PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Jusuf Satrio Wibowo mantan Kadis PU Bina Marga, Hudoyo mantan Kadis PU Pengairan. Mereka diperiksa KPK di Aula Mapolres Nganjuk di Jalan Gatot Subroto.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Nganjuk Agoes Soebagijo juga sempat muncul di Polres menjelang sore. Pejabat yang merangkap Kepala Dinas Pertanian Nganjuk itu mengaku menyerahkan tambahan data yang belum diserahkan, saat diperiksa Senin, 23 Januari 2017. “Ada yang menyusul yang diminta (penyidik KPK),” aku Agoes kepada wartawan di depan Aula Polres.
Selain itu, ada sederet nama staf dan pejabat menengah Pemkab Nganjuk, pengusaha rekanan proyek Pemkab Nganjuk, dan orang-orang yang dinilai mengetahui kasus suap/gratifikasi, pengaturan proyek APBD, maupun harta mencurigakan milik Bupati Taufiq. Contohnya, beberapa perangkat Desa Suru, Kecamatan Ngetos, yang ikut diperiksa terkait aset kepemilikan tanah Taufiq di desa setempat.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada sebanyak 16 saksi yang diperiksa di Polres Nganjuk, pada agenda Hari Selasa 24 Januari 2017.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Imam Ghozali, seorang pengacara asal Sukomoro. Usai keluar dari Aula Polres Imam mengaku, dia ditanya penyidik soal dugaan gratifikasi/suap yang diduga dilakukan sang bupati. Adapun keterkaitan Imam adalah sebagai tim sukses Taufiq pada Pilkada 2012, dan tim pengacara sengketa Pilkada Nganjuk di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya juga ditanya apakah pernah memberi sesuatu atau makelar proyek. Saya tidak tahu," aku Imam.
Sedangkan Hantoro, Kabid di BPBD Nganjuk yang pernah menangani proyek saat di Dinas PU Bina Marga mengaku, dia diperiksa KPK terkait pekerjaannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPKom) proyek PU Bina Marga tahun 2009.(ab)
(Panji Lanang Satriadin)
matakamera, Nganjuk - Suasana batin para pejabat, pengusaha, dan pihak-pihak yang terkait kasus Bupati Nganjuk tidak karuan. Mereka masih deg-degan, gelisah, bahkan ada yang sampai kontrol ke dokter. Ini karena tim penyidik KPK kembali ke Nganjuk untuk mengembangkan pengusutan. “Atasan saya (kepala dinas) sudah beberapa kali ke rumah sakit di Surabaya, agak drop,” aku seorang staf satker di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Agenda pemeriksaan KPK hari kedua Selasa 24 Januari 2017, giliran memanggil tiga pejabat Pemkab Nganjuk masing- masing Fadjar Judiono mantan Kadis PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Jusuf Satrio Wibowo mantan Kadis PU Bina Marga, Hudoyo mantan Kadis PU Pengairan. Mereka diperiksa KPK di Aula Mapolres Nganjuk di Jalan Gatot Subroto.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Nganjuk Agoes Soebagijo juga sempat muncul di Polres menjelang sore. Pejabat yang merangkap Kepala Dinas Pertanian Nganjuk itu mengaku menyerahkan tambahan data yang belum diserahkan, saat diperiksa Senin, 23 Januari 2017. “Ada yang menyusul yang diminta (penyidik KPK),” aku Agoes kepada wartawan di depan Aula Polres.
Selain itu, ada sederet nama staf dan pejabat menengah Pemkab Nganjuk, pengusaha rekanan proyek Pemkab Nganjuk, dan orang-orang yang dinilai mengetahui kasus suap/gratifikasi, pengaturan proyek APBD, maupun harta mencurigakan milik Bupati Taufiq. Contohnya, beberapa perangkat Desa Suru, Kecamatan Ngetos, yang ikut diperiksa terkait aset kepemilikan tanah Taufiq di desa setempat.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada sebanyak 16 saksi yang diperiksa di Polres Nganjuk, pada agenda Hari Selasa 24 Januari 2017.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Imam Ghozali, seorang pengacara asal Sukomoro. Usai keluar dari Aula Polres Imam mengaku, dia ditanya penyidik soal dugaan gratifikasi/suap yang diduga dilakukan sang bupati. Adapun keterkaitan Imam adalah sebagai tim sukses Taufiq pada Pilkada 2012, dan tim pengacara sengketa Pilkada Nganjuk di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya juga ditanya apakah pernah memberi sesuatu atau makelar proyek. Saya tidak tahu," aku Imam.
Sedangkan Hantoro, Kabid di BPBD Nganjuk yang pernah menangani proyek saat di Dinas PU Bina Marga mengaku, dia diperiksa KPK terkait pekerjaannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPKom) proyek PU Bina Marga tahun 2009.(ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment