Untuk melayani masyarakat lebih maksimal, Kantor Samsat Nganjuk di Jalan Raya Anjuk Ladang buka sampai malam hari pukul 21 WIB, mulai 4 Januari 2016 sampai hari ini (matakamera/foto:istimewa) |
Lonjakan terjadi sehari menjelang diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) 60 tahun 2016 sebagai pengganti PP 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kau Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara menyebutkan, masyarakat yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dua hari belakangan lebih suka membayar di mobil Samsat Keliling di Pujahito sehingga terjadi lonjakan.
Padahal, pihaknya juga sudah memberi pengumuman dan imbauan bahwa Kantor Samsat Nganjuk buka sampai pukul 21.00 malam, sejak kemarin (4/1/2017) sampai hari ini. "Memang ada peningkatan jelang diberlakukannya PP 60 tahun 2016, tapi tidak terlalu signifikan," kata Iptu Rony, mewakili Kasatlantas AKP Christopher A. Lebang.
Kantor Samsat Nganjuk berada di Jalan Raya Anjuk Ladang, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret. Rony menambahkan, selain kemungkinan faktor PP 60 tahun 2016 yang akan diberlakukan besok, 6 Januri 2016, peningkatan tersebut dipengaruhi juga dipengaruhi hari libur pada tahun baru kemarin.(ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment