matakamera, Nganjuk – Kepolisian Resort Nganjuk merilis hasil kinerja jajarannya selama setahun penuh sepanjang 2016. Khususnya, di sisi pengungkapan kasus-kasus kriminal umum, kecelakaan lalu-lintas dan penyalahgunaan narkoba. Laporannya disampaikan langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, didampingi sejumlah perwira di halaman Mapolres Nganjuk, 31 Desember 2016 lalu.
AKBP Joko menjelaskan, aksi kriminal umum di wilayah Nganjuk berupa tindak pidana penipuan dan pencurian kendaraan bermotor masih mendomasi, namun trennya menurun daripada tahun-tahun sebelumnya. Dari sejumlah tindak kejahatan sebanyak 488 merupakan tindak pidana penipuan dan pencurian disusul Narkoba dan penyalahgunaam psikotropika berupa pil dobel L. ”Dari jumlah itu 244 kasus telah kita selesaikan selebihnya masih proses,” ujar kapolres.
Penurunan juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu-lintas. Menurut Joko, angka kecelakaan lalu-lintas pada tahun 2015 sebanyak 1.065 kasus, sedangkan sepanjang tahun 2016 sebanyak 851 kasus. ” Trennya masih didominasi kendaraan roda dua, sepeda motor,” urainya.
Lebih lanjut Joko mengatakan, di sektor pengungkapan kasus narkoba dan miras justru mengalami peningkatan. Para tersangknya dan berbagai jenis alat bukti dipamerkan pada rilis tersebut, antara lain pil terlarang jenis dobel L sebanyak 94.109 butir, dan miras ilegal sebanyak 589 botol.(ab)
(Panji LS)
AKBP Joko menjelaskan, aksi kriminal umum di wilayah Nganjuk berupa tindak pidana penipuan dan pencurian kendaraan bermotor masih mendomasi, namun trennya menurun daripada tahun-tahun sebelumnya. Dari sejumlah tindak kejahatan sebanyak 488 merupakan tindak pidana penipuan dan pencurian disusul Narkoba dan penyalahgunaam psikotropika berupa pil dobel L. ”Dari jumlah itu 244 kasus telah kita selesaikan selebihnya masih proses,” ujar kapolres.
Penurunan juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu-lintas. Menurut Joko, angka kecelakaan lalu-lintas pada tahun 2015 sebanyak 1.065 kasus, sedangkan sepanjang tahun 2016 sebanyak 851 kasus. ” Trennya masih didominasi kendaraan roda dua, sepeda motor,” urainya.
Lebih lanjut Joko mengatakan, di sektor pengungkapan kasus narkoba dan miras justru mengalami peningkatan. Para tersangknya dan berbagai jenis alat bukti dipamerkan pada rilis tersebut, antara lain pil terlarang jenis dobel L sebanyak 94.109 butir, dan miras ilegal sebanyak 589 botol.(ab)
(Panji LS)
0 komentar:
Post a Comment