Penyidik KPK saat berada di lokasi lahan seluas 10 hektare di Desa Suru, Kecamatan Ngetos, Nganjuk, Rabu 25 Januari 2017 (matakamera/foto : bams) |
matakamera, Nganjuk – Banyak kejutan di tengah agenda penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Nganjuk. Tim penyidik tidak hanya memanggil dan memeriksa saksi-saksi di lingkaran tersangka Bupati Taufiqurrahman, tetapi juga turun ke lapangan. Salah satunya, mengecek lahan seluas 10 hektare di Desa Suru, Kecamatan Ngetos, Rabu sore 27 Januari 2017.
Merujuk data wilayah pertambangan Pemkab Nganjuk, desa setempat dan beberapa desa/kecamatan lain termasuk zona galian tipe D. Ciri-ciri lahannya tidak terlalu subur untuk pertanian, namun kaya tanah urug dan batu-batuan yang menggiurkan untuk ditambang. Nah, menurut informasi, lahan seluas 10 hektare di Desa Suru itu baru dibeli Bupati Taufiq tahun 2015 lalu.
Suwadi, Kepala Desa Suru mengamini bahwa KPK baru saja mengecek lahan tersebut pada Rabu sore. Dia sendiri ikut mendampingi di lokasi. Namun, secara samar Suwadi hanya menyebut tanah itu dibeli dari 31 warga, oleh perantara berinisial nama PR, warga Dusun Wonokroko, Desa Oro-Oro Ombo, Ngetos. “Bukan warga Suru,” ujarnya. Kades menambahkan, proses jual-beli tanah juga melalui pejabat camat setempat, dengan harga per hektare Rp 100 juta.
Sedangkan Poniyem, seorang wanita salah satu pemilik tanah mengaku mengetahui, bahwa tanahnya memang dibeli Bupati Taufiq. Uang pembayaran disebutnya juga dipotong 5 persen untuk perantara.
Sementara itu, sumber matakamera.net di Desa Joho, Kecamatan Pace, menyebut baru-baru ini juga ada puluhan hektar tanah yang dibeli seseorang di desa setempat. Lokasinya ada di wilayah selatan, tandus dan hanya ditumbuhi semak-belukar. Sumber meyakini, kepemilikan lahan tersebut terkait dengan Bupati Taufiq, meskipun jual-belinya melalui perantara. “Agak jauh dari kampung, di atas bukit. Orang-orang galian (tanah urug) banyak yang minat,” ujarnya. Sayangnya, hingga kini belum dipastikan apakah KPK juga melirik lahan mencurigakan di lokasi lain tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus mendalami seluk-beluk lahan mencurigakan tersebut, termasuk dengan meminta keterangan saksi-saksi di Desa Suru.
Meskipun belum ada penjelasan rinci KPK terkait agenda di Desa Suru, namun pada Senin lalu 23 Januari 2017, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah sempat menjelaskan, bahwa dugaan rupa-rupa modus korupsi Bupati Nganjuk masih terus didalami. Itu di luar objek perkara yang sudah diumumkan awal oleh KPK, seperti lima proyek fisik PU Bina Marga Nganjuk tahun 2009 dan kasus suap/gratifikasi. “Pengembangan masih terus dilakukan,” ujar Febri di Jakarta. (ab)
(Panji Lanang Satriadin)
0 komentar:
Post a Comment