Pengurus Golkar Nganjuk Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

nganjuk
'Api' di internal Partai Golkar Nganjuk belum bisa reda sampai hari ini. Yang terbaru, ada puluhan pengurus partai berlambang beringin tersebut yang mengundurkan diri secara bersama-sama, pada Ahad 26 Maret 2017 (matakamera.net) 
Ahad 26 Maret 2017 | by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk -  'Pohon beringin' di Kabupaten Nganjuk sedang goncang. Sebanyak 21 orang pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di Kota Angin ini menyatakan mundur dari kepengurusan partai. Mereka dimotori Ketua Harian DPD Golkar Nganjuk Firman Adi.

Deklarasi pengunduran diri massal itu berlangsung di salah satu rumah makan di Kecamatan Kertosono, Ahad 26 Maret 2017. Menurut Firman Adi, keputusan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan situasi terkini partai berlambang beringin itu di Kabupaten Nganjuk.

Antara lain, kinerja sosok Ketua DPD Golkar Endro Wasis yang dinilainya tak bisa memegang amanah Musda IX Partai Golkar di Surabaya. Lalu, Firman Adi dan rekan-rekannya juga menganggap tidak ada transparansi dalam pengendalian keuangan dan organisasi partai. “Dan masih banyak hal yang tidak bisa saya sebutkan di sini, karena ada 14 item pertimbangan yang pada saatnya nanti akan kita serahkan kepada pengurus provinsi,” ujar Adi.

Aksi mundur ramai-ramai dari kepengurusan partai tersebut dilakukan dengan membuat surat pernyataan bermaterai, yang ditembuskan ke organisasi partai di tingkat kabupaten,provinsi hingga pusat.

Firman Adi menyebutkan, sebanyak 21 dari total 61 pengurus yang mengundurkan diri terdiri dari 5 orang pengurus kecamatan, 3 wakil bendahara DPD, wakil ketua bidang organisasi, wakil ketua pemenangan pemilu, wakil ketua kerjasama kemasyarakatan, wakil ketua bidang hukum dan HAM, wakil ketua tani dan nelayan, wakil ketua bidang perempuan, wakil ketua keagaaman, serta beberapa kepengurusan penting lainnya di DPD Golkar Nganjuk.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Endro Wasis kepada wartawan di tempat terpisah Ahad 26 Maret 2017 mengatakan, belum menerima tembusan surat pengunduran diri Firman Adi dkk. Dia lantas menyinggung beberapa pengurus yang terindikasi melakukan pelanggaran partai. Salah satunya,menurut Endro, justru dilakukan oleh Firman Adi.

Indikasi pelanggaran itu menurut Endro juga sudah dilaporkan ke pengurus provinsi. Contoh pelanggaran yang dimaksud adalah penggalangan massa untuk Musdalub yang tidak sesuai dengan aturan partai. “Kalau ada masalah lebih baik dimusyawarahkan, saya terbuka,” pungkasnya.(ab/2017)


Lihat : Profil Redaksi Matakamera Nganjuk



Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System