by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Ini pelajaran bagi para orangtua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak di luar. Baru-baru ini Polsek Sawahan, Kabupaten Nganjuk, mengamankan tiga anak laki-laki di bawah umur, yang nekat melakukan aksi pembobolan dan pencurian 10 toko.
Ketiganya adalah FE, 13 tahun, MR, 14 tahun, dan BD, 14 tahun. Mereka saat ini masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD), asal salah satu desa di Kecamatan Sawahan. Komplotan cilik ini diamankan polisi pada Ahad sore 7 Mei 2017, berdasarkan hasil penyelidikan kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Sawahan, Maret 2017 lalu.
Mengingat mereka masih anak-anak, kasusnya kini ditangani secara khusus oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk. Ketika didatangkan ke ruang penyidik PPA Senin 8 Mei 2017, salah satu dari komplotan cilik ini sempat menangis, karena takut dan malu.”Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku anak-anak ini sudah beraksi di 10 TKP. Sasarannya adalah ruko, toko hingga kotak amal masjid,” terang Paur Humas Polres Nganjuk Iptu Samsul Hadi.
Adapun modus operandinya dilakukan pada malam hari. Awalnya, ketiga pelaku naik motor berboncengan sambil mencari toko sasaran aksi pencurian. Satu pelaku berada di atas motor, sementara dua lainnya naik ke atap toko dan memecah plafon. Contohnya, saat membobol toko milik Kamilatun di kompleks Pasar Sawahan, hingga berhasil menggasak 40 slop rokok dan beberapa barang dagangan lainnya.
Menurut KUHP, aksi kriminal yang dilakukan tiga bocah ini termasuk dalam pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Namun demikian, Iptu Samsul kembali menegaskan, bahwa ketiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu mendapat perlakukan hukum khusus, berbeda dengan pelaku dewasa.(ab/hs/2017)
0 komentar:
Post a Comment