by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Satreskrim Polres Nganjuk membekuk komplotan pencuri mesin diesel dan kerangka traktor milik petani, yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Mereka berjumlah empat orang, yang ditangkap bertahap sejak 27 April 2017 lalu berdasarkan penyelidikan salah satu kasusnya di Desa Lumpangkuwik, Kecamatan Jatikalen.
Masing-masing pelaku adalah Ibnu Fauzi, 44, asal Desa Barong Sawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Puryanto, 48, asal Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Parno, 49, asal Desa Sumomorodukuh, Kecamatan Pupuh, Sragen, serta seorang penadah , SO, 49, asal Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
“Setelah kami kembangkan, komplotan ini telah beroperasi di 4 TKP selain di Desa Lumpangkuwik Kecamatan Jatikalen dengan menggasak 1 unit disel traktor 8,5 PK, milik korban Wawan Junaidi,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi, dalam rilis pengungkapan kasus ini di Mapolres Nganjuk, Selasa 2 Mei 2017.
TKP tersebar di 4 kecamatan berbeda. Selain Desa Lumpangkuwik Jatikalen, mereka beraksi di persawahan Dusun Jipangan, Desa Kutorejo, Kecamatan Bagor, dengan barang curian 1 unit diesel traktor. Lalu, di persawahan Kecamatan Lengkong dengan barang curian 1 unit kerangka traktor. Serta di persawahan Kecamatan Rejoso dengan menggasak 2 kerangka traktor.
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza nopol B 2482 FY, 1 unit disel traktor 8,5 PK, sebuah tang, sebuah gergaji, seutas tali fanbel dan 9 buah kunci berbagai ukuran serta 3 rangka traktor.
AKP Gatot juga menjelaskan, modus yang dilakukan komplotan ini dimulai dengan survei lokasi, mencari diesel terutama yang bermerk Kubota. Berbekal kunci berbagai ukuran, dua pelaku Puryanto dan Parno bertugas melepas baut disel pada traktor, lalu mengangkatnya menuju mobil yang telah disiapkan.
“Ketiga tersangka eksekutor saling kenal saat di Sragen. Lalu hasil curiannya dijual kepada tersangka SO,” tukas AKP Gatot.(ab/mh/2017)
0 komentar:
Post a Comment