by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Mohammad Agus Salim, seorang pria asal Desa Pulung, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dibekuk tim reskrim Polsek Bagor, Kabupaten Nganjuk, Ahad 28 Mei 2017. Pasalnya, pria ini nekat mencuri sebuah mobil Daihatsu Grand Max putih bernopol N 8728 GE, yang sedang diparkir pemiliknya di depan Rumah Makan Sedehana, Jalan Raya Surabaya-Solo, Desa Karangtengah, Kecamatan Bagor, Nganjuk.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB siang, saat pemilik mobil sekaligus korban, Kasiman, pria asal Desa Sadeng, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, makan siang di rumah makan setempat. Kasiman beristirahat usai mengantar dagangan mebel ke Magetan. “Saat itulah, pelaku (Agus Salim) datang dan membawa kabur mobil korban,” ujar Kapolsek Bagor AKP Supriyadi.
Kasiman yang terlambat menyadari mobilnya dicuri, langsung melapor ke pos polisi lalu lintas Kecamatan Bagor. Berkat kesigapan aparat kepolisian di lapangan, pelaku dan mobil pikap curiannya akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Dusun Rowodoro, Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor.”Pelaku dan barang bukti mobil langsung kami amankan di Mapolsek Bagor,” lanjut AKP Supriyadi.
AKP Supriyadi menunjukkan barang bukti mobil curian (matakamera/foto : Polsek Bagor) |
Tanpa sepengetahuan Kasiman, Agus Salim diam-diam masih mengantongi kunci duplikat mobil tersebut, sehingga mudah membawa lari. Selain itu, dia juga masih memiliki akses ke peralatan GPS global positioning system (GPS) yang terpasang di bekas mobilnya tersebut.“Jadi pelaku (Agus Salim) bisa dengan muda bisa membuntuti korban (Kasiman) dan mobilnya,” terang AKP Supriyadi.
Sampai Ahad sore, Agus Salim masih terus menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Bagor, dengan status tersangka pidana pencurian.(ab/hs/2017)
Lihat Profil Redaksi MATAKAMERA.NET
0 komentar:
Post a Comment