Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kecamatan Prambon, diduga terkait 'upeti' dari pihak desa kepada kecamatan, sebagai pelicin alokasi dana desa (ADD) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nganjuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di lingkungan Kantor Kecamatan Prambon, Nganjuk, pada Senin sore 19 Juni 2017. Informasinya, ada dua orang yang tertangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan.
Operasi ini diduga tindaklanjut dari penyelidikan kepolisian, terkait laporan praktik ‘setoran’ uang dari desa kepada oknum di Kecamatan Prambon. Yakni, sebagai syarat ‘pelicin’ alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan pemkab kepada pemerintah desa.
Menurut informasi dari sumber matakamera.net, dua orang yang diamankan masing-masing adalah seorang staf Kantor Camat Prambon, yang berperan sebagai penerima uang, dan seorang lagi utusan salah satu desa di Kecamatan Prambon sebagai pihak penyetor.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, ketika utusan dari desa hendak menyetor kepada oknum staf di Kantor Camat Prambon.
Nominal uang setoran di kisaran Rp 2,5 juta per desa. Jika 14 desa di Kecamatan Prambon seluruhnya menyetor ke oknum kecamatan, maka uang yang terkumpul menjelang Lebaran ini sekitar Rp 35 juta.
Sayangnya, pihak Polres Nganjuk masih menutup rapat kronologi dan siapa saja identitas yang terjaring OTT tersebut. Kasatreskrim AKP Gatot Setyo Budi saat dikonfirmasi wartawan Selasa 20 Juni 2017 baru sebatas mengiyakan kegiatan operasi tersebut. “Benar, kami baru saja melakukan OTT di Prambon, saat ini dalam pengembangan penyelidikan,” ujar AKP Gatot.
Kasatreskrim belum menjelaskan lebih lanjut status kedua orang yang tertangkap, apakah sudah tersangka atau masih saksi. Mereka menjalani pemeriksaan sampai Selasa 20 Juni 2017, sebelum kemudian dipulangkan.
Sumber di kepolisian mengatakan, penyidik juga memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Camat Prambon Sudipo dan kepala desa terkait. “Ini melibatkan pejabat. Dua orang yang ditangkap itu hanya suruhan,” ujarnya.
Sementara sumber lain di Pemkab Nganjuk bercerita, praktik setoran pelicin ADD itu terjadi di banyak kecamatan. Selain dibagi dan dinikmati oleh oknum di level kecamatan, uang setoran dari desa-desa itu disebutnya juga mengalir sampai ke oknum petinggi di kabupaten. “Tapi ada juga desa-desa yang keberatan dan menolak setor,” pungkasnya.(ds/ab/2017)
Lihat Profil MATAKAMERA.NET
0 komentar:
Post a Comment