by Panji LS
matakamera, Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Kali ini, sasarannya adalah unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan Kepala Dinas Pemkot Mojokerto.
Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, OTT berlangsung pada Sabtu dini hari, 17 Juni 2017. Setidaknya ada enam orang yang ditangkap dan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta. Antara lain P, Ketua DPRD Mojokerto dari PDIP, UF, wakil Ketua DPRD dari PAN, AF Ketua Komisi III DPRD dari PKB, WF, seorang kepala dinas (kadis) Pemkot Mojokerto, serta beberapa orang terkait lainnya.
Kasusnya diduga terkait tindak pidana penyuapan, seputar rencana pembangunan perguruan tinggi (PT) di Kota Mojokerto. Selain menangkap sejumlah pejabat, KPK juga menyita uang suap sekitar Rp 400 juta. Seorang sumber di Pemkot Mojokerto membuat istilah uang suap itu sebagai setoran untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Kepada wartawan, Juru bicara KPK Febri Diansyah tak menampik informasi OTT di Kota Mojokerto tersebut.‘Jumat (16/8) tengah malam kemarin, ada kegiatan OTT oleh tim KPK di Mojokerto, “ ujar Febri singkat, ketika dikonfirmasi Sabtu pagi 17 Juni 2017. Selebihnya, pihak KPK berencana menggelar konferensi pers Sabtu petang ini.(ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment