Suasana saat pihak pegawai Dispendukcapil Nganjuk melaporkan BR, atas dugaan pencemaran nama baik perorangan dan isntansi negara, di SPKT Polres Nganjuk, 19 Jun9 2017 (matakamera/ist) |
matakamera, Nganjuk - Dianggap mencemarkan nama baik perorangan maupun instansi Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, BR, 21, seorang pria muda warga Perumnas Candirejo, Kecamatan Loceret, dilaporkan ke SPKT Polres Nganjuk.
Pelapornya adalah Harjito, 54, seorang PNS yang berdinas di bagian penerbitan akte kelahiran, Kantor Dispendukcapil. Pria asal Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk ini mengadukan BR, yang disebut telah memaki Harjito dengan kata-kata kasar, di Kantor Dispendukcapil Nganjuk pada Senin 19 Juni 2017.”Pelapor (Harjito) tidak terima karena menyangkut instansi tempatnya bekerja," kata Ipda Trubus Paur Humas Polres Nganjuk, saat dikonfirmasi Rabu 21 Juni 2017.
Diungkapkan, kejadian berawal saat pelapor Harjito pada Senin pagi melayani penerbitan akte kelahiran istri BR, yang akan menerbitkan akte kelahiran anaknya. Karena persyaratan dinyatakan belum lengkap, maka berkas itu dikembalikan agar dilengkapi kekurangannya.
Selang beberapa jam kemudian, istri BR kembali datang untuk mengurus akte yang telah diurusnya tadi. Namun setelah diperiksa oleh petugas, ternyata persyaratan masih belum lengkap juga. "Sekitar pukul 14.00 WIB, istri terlapor (BR) kembali datang ke kantor Dispendukcapil," kata Trubus.
Pada saat yang sama datang juga BR dengan raut muka emosi. Pria muda itu dengan membabi buta melontarkan perkataan kasar yang sangat menyinggung perasaan Harjito maupun instansinya. Bahkan, semua orang yang saat itu ada di kantor, juga mendengar umpatan BR. Kasus ini akhrinya dilaporkan ke SPKT Polres Nganjuk. "Laporan kami terima, para saksi juga sudah kita mintai keterangan dan kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkas Ipda Trubus.(gal/ab/2017)
by Galang Gempur M
0 komentar:
Post a Comment