Belasan ribu barang bukti miras dan narkoba, serta puluhan tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2017, dibeberkan di halaman Mapolres Jombang, Rabu 14 Juni 2017 (matakamera/foto : ist) |
by Rifa'i Abror
matakamera, Jombang – Polres Jombang sukses menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2017, selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Belasan ribu barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba berbagai jenis, yang disita selama 12 hari operasi, akhirnya dimusnahkan di halaman Mapolres Jombang, Rabu 14 Juni 2017.
Tim gabungan Operasi Pekat Polres Jombang juga berhasil membekuk total sebanyak 42 Tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubag Humas polres Jombang Iptu Subadar memaparkan, pemusnahan barang bukti atau benda sitaan juga disaksikan Forpimda dan Tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kabupaten Jombang. “Pemusnahan menggunakan mesin slender untuk minuman keras, untuk narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Proses pemusnahan barang bukti miras berbagai jenis dan merk, di Mapolres Jombang 14 Juni 2017 (matakamera/ist) |
Kemudian, untuk narkoba terdiri dari 3,42 gram ganja kering, 1,07 gram sabu-sabu, serta 1.100 butir pil dobel L. “Dalam kasus miras kita menangkap 27 tersangka, sedangkan pada kasus narkoba sebanyak 15 Tersangka dalam 12 Kasus ,” pungkasnya. (abr/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment