Polres Jombang Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Narkoba, Tangkap 42 Tersangka

polres jombang
Belasan ribu barang bukti miras dan narkoba, serta puluhan tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2017, dibeberkan di halaman Mapolres Jombang, Rabu 14 Juni 2017 (matakamera/foto : ist)
Rabu 14 Juni 2017 |
by Rifa'i Abror

matakamera, Jombang – Polres Jombang sukses menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2017, selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Belasan ribu barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba berbagai jenis, yang disita selama 12 hari operasi, akhirnya dimusnahkan di halaman Mapolres Jombang, Rabu 14 Juni 2017.

Tim gabungan Operasi Pekat Polres Jombang juga berhasil membekuk total sebanyak 42 Tersangka dalam kasus tersebut.

Kasubag Humas polres Jombang Iptu Subadar memaparkan, pemusnahan barang bukti atau benda sitaan juga disaksikan Forpimda dan Tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kabupaten Jombang. “Pemusnahan menggunakan mesin slender untuk minuman keras, untuk narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.

polres jombang
Proses pemusnahan barang bukti miras berbagai jenis dan merk, di Mapolres Jombang 14 Juni 2017 (matakamera/ist)
Iptu Subadar melanjutkan, Jika di rinci barang bukti atau benda sitaan termasuk yang perkaranya masih dalam proses penyidikan, antara lain miras sebanyak 6.673 botol terdiri dari 6412 Arak putih, 256 bir dan 5 jeriken toak.

Kemudian, untuk narkoba terdiri dari 3,42 gram ganja kering, 1,07 gram sabu-sabu, serta 1.100 butir pil dobel L. “Dalam kasus miras kita menangkap 27 tersangka, sedangkan pada kasus narkoba sebanyak 15 Tersangka dalam 12 Kasus ,” pungkasnya. (abr/ab/2017)



Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System