Polres Nganjuk Sikat 5 Debt Collector dan Puluhan Preman yang Meresahkan Warga

polres nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, memberikan keterangan pers hasil Operasi Pekat Semeru 2017, di Mapolres Nganjuk Rabu 7 Juni 2017 (matakamera/foto : ist)
Rabu 7 Juni 2017
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk -  Polisi perang melawan penyakit masyarakat (pekat) dan aksi premanisme di Kabupaten Nganjuk. Di bawah bendera Operasi Pekat Semeru 2017, tim lintas satuan di bawah komando Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono berhasil menjaring 64 tersangka dari 109 kasus.

Operasi berlangsung selama 12 hari sejak 23 Mei 2017 sampai 3 Juni 2017. Para pelaku yang disikat antara lain 5 orang debt collector, serta lebih dari 70 orang preman, pengamen dan anak jalanan. “Perilaku mereka meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, dalam keterangan pers hasil Operasi Pekat Semeru di Mapolres Nganjuk, Rabu 7 Juni 2017.

Kelompok debt collector dan puluhan preman itu kini dalam pengawasan ketat kepolisian.
Di luar itu, Polres Nganjuk juga mengungkap praktik prostitusi, perjudian, perdagangan miras ilegal dan narkoba.

nganjuk
Kapolres Nganjuk dan para perwira membeberkan seluruh barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2017 (matakamera/ist)
Rinciannya,barang bukti perjudian  berupa 1 set kartu remi, uang tunai Rp 2.126.000, 2 ponsel, 12 lembar kertas togel. Untuk miras, polisi menyita 133 botol arak Jawa, 19 botol bir, lalu 68 petasan, 54 butir narkoba jenis pil dobel L, uang tunai Rp 80 ribu dan 24 renteng pil setelan yang masuk daftar G.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim di polres dan jajaran polsek, selama berlangsungnya operasi,” urai AKBP Joko.

Hal ini disebutnya adalah wujud keseriusan polisi memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Nganjuk. "Peredaran miras khususnya arak Jawa juga perlu mendapat perhatian serius, karena meresahkan masyarakat di bulan Ramadan ini," pungkasnya.(ab/ds/2017)


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System