gambar ilustrasi - Polres Nganjuk menerima laporan dugaan kasus KDRT, 12 Juni 2017, di mana sang istri melaporkan suaminya sendiri setelah cek-cok dan dilempar HP (matakamera.net) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Emosi sesaat bisa berujung fatal. Contohnya seperti cek-cok pasangan suami-istri di Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom ini. Sang istri, Yan, 44, nekat melaporkan suaminya sendiri, Mal, 45, ke Polres Nganjuk, lantaran terluka akibat dilempar HP oleh sang suami.
Peristiwanya terjadi pada Senin pagi 12 Juni 2017, sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya Mal dan Yan berduaan di dalam kamar tidur mereka, sambil mengobrol. Tiba-tiba, obrolan berubah menjadi cek-cok dan saling hujat. Saat itu, Mal dalam posisi berdiri di dekat pintu kamar, sambil menggenggam HP istrinya. Sementara Yan duduk di atas ranjang.
Diduga tak kuasa menahan emosi, Mal langsung melempar HP sekuat-kuatnya hingga mengenai dahi kiri istrinya. Tak hanya itu, Mal juga menarik telinga kiri Yan hingga wanita itu menangis kesakitan.
Mal langsung keluar kamar usai melampiaskan amarahnya. Sementara tangisan sang istri berlanjut menjadi emosi dan gelap mata. Pagi itu juga, Yan pergi sendiri ke Polres Nganjuk untuk melaporkan ulah suaminya.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kasunya sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk,” ujar Inspektur Polisi Dua Trubus, Paur Humas Polres Nganjuk, dikonfirmasi Selasa 13 Juni 2017.
Polisi juga sudah melakukan tindakan visum terhadap Yan, yang mengalami luka memar di dahi kirinya. Sampai saat ini, pemeriksaan masih dilakukan baik kepada Yan maupun terlapor Mal.(ds/ab/2017)
Lihat Profil MATAKAMERA.NET
0 komentar:
Post a Comment