Baru Sehari Tertangkap Nyabu, Oknum Pejabat Nganjuk Kini Dijerat Korupsi

Empat orang tersangka korupsi proyek Gedung KPU Nganjuk 2013, saat menjalani pemeriksaan pelimpahan di Ruang Pidsus Kejari Nganjuk, Kamis 20 Juli 2017 (matakamera/ist)
Kamis 20 Juli 2017 |
by Panji LS

matakamera, Nganjuk – Suhariyono, salah satu tersangka pesta narkoba sabu-sabu yang dibekuk Satreskoba Polres Nganjuk, kini menghadapi perkara hukum lain.

Sehari setelah penangkapannya, Kamis 20 Juli 2017, pejabat ASN Pemkab Nganjuk itu kini digelandang polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, terkait kasus korupsi pembangunan gedung KPU Nganjuk.

Proyek APBN 2013 ini bernilai hampir Rp 2,5 milyar. Hasil audit BPKP, kerugian negara akibat korupsi ini senilai Rp 500 juta lebih.

Suhariyono diketahui sebelumnya memang sudah menyandang status tersangka korupsi, dan ditangani penyidik Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk. Kamis siang ini, sekitar pukul 11.00 WIB, dia bersama tiga tersangka lainnya menjalani pelimpahan tahap kedua, berupa barang bukti dan tersangka.

Para Tersangka Langsung Ditahan oleh Kejaksaan

Selain Suhariyono, ketiga tersangka korupsi lainnya adalah Komisaris, Direktur dan staf teknis PT Trisenta Sarana Konstruksi Mojokerto, selaku rekanan proyek. Masing-masing Siti Khotijah, Nurhadi dan Sudjoko.

“Karena berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi.

Pemeriksaan tersangka dan barang bukti berlangsung di Ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Nganjuk selama sekitar dua jam. Selanjutnya, tiga dari empat tersangka, kecuali Suhariyono langsung ditahan di Rutan Kelas II-B Nganjuk.

“Hanya tiga tersangka yang kami tahan. Satu orang tersangka (Suhariyono) saat ini ditahan polisi karena kasus narkoba,” kata Kepala Kejari Nganjuk Asis Widarto.(ds/ab/2017)

Baca juga : Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Gedung KPU Nganjuk
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System