10 partai politik di Kabupaten Nganjuk tetap memiliki peluang tersendiri untuk mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilbup 2018 (matakamera.net) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk - Dinamika Pilkada Kabupaten Nganjuk sudah terasa meski baru akan diselenggarakan pada 2018. Partai-partai politik mulai mengambil ancang-ancang, untuk menyiapkan calon bupati-calon wakil bupati mereka.
Nama-nama beken di Kabupaten Nganjuk mulai dilirik parpol. Seperti Ita Triwibawati, istri Bupati Taufiqurrahman, Wabup Abdul Wachid Badrus, Anggota DPR-RI Moh. Suryo Alam, hingga mantan Bupati Nganjuk Siti Nurhayati.
Selain mereka, ada juga sederet figur yang baru-baru ini mendaftar atau mulai masuk radar penjaringan parpol. Antara lain Pringgo Digdo Jati, Desy Natalia Widya, Raditya Haria Yuangga, Marhaen Djumadi, Novi Rahman Hidayat, Sutikno, Ulum Basthomi, Syaiful Anam, Bimantoro Wiyono, Sutrisno, M. Nur Daenuri, bahkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Jika hendak mengusung calon di Pilbup Nganjuk, parpol harus memenuhi syarat-syarat tentang tata cara pencalonan bupati dan wakil bupati. Seperti soal perolehan jumlah kursi DPRD di tempat pilkada berlangsung.
Dalam Peraturan KPU 9/2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.
Berdasarkan data matakamera.net, merujuk KPU Kabupaten Nganjuk, total kursi di DPRD Nganjuk saat ini sebanyak 45 kursi yang dibagi untuk 10 parpol.
PDIP menjadi pemilik kursi terbanyak dengan 11 kursi, dan berhak mengusung calonnya sendiri karena telah memenuhi syarat minimal 20 persen jumlah kursi DPRD.
Gerindra menjadi parpol pemilik kursi terbanyak kedua di DPRD Nganjuk dengan 7 kursi, diikuti PKB dan Golkar masing-masing 6 kursi. Partai Demokrat dan Nasdem memperoleh 4 kursi, Hanura punya 3 kursi. Sisa kursi diduduki oleh PPP dengan 2 kursi, PAN 1 kursi, dan PKS 1 kursi.
Berikut jumlah total kursi di DPRD Nganjuk periode 2014-2019:
PDIP: 11
Gerindra: 7
Golkar: 6
PKB: 6
Demokrat: 4
Nasdem: 4
Hanura: 3
PPP: 2
PAN: 1
PKS: 1
(ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment