‘Disidang’ Ramai-Ramai oleh Warganya, Kades Kacangan Mengaku Khilaf...

kades nganjuk
Suasana saat puluhan warga Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, mendatangi kantor desa setempat, untuk meminta tanggungjawab kades terkait pengurusan sertifikat tanah, 6 Juli 2017 (matakamera/ist)
Kamis 6 Juli 2017 |
by Panji LS

matakamera, Nganjuk – Moch. Arif Hasanuddin, Kepala Desa (Kades) Kacangan, Kecamatan Berbek, Nganjuk, digeruduk warganya sendiri pada Kamis siang 6 Juli 2017. Massa berbondong-bondong mendatangi kantornya, menuntut sang kades bertanggungjawab terkait kasus pengurusan sertifikat tanah.

Warga emosi. Mereka berteriak sambil memaki-maki Arif. Akar masalahnya karena warga sudah lama menyetor uang kepada sang kades, tapi sertifikat tak kunjung jadi.

“Saya sudah bayar Rp 4 juta sejak Bulan Agustus tahun 2014, sampai sekarang mana?” ujar salah satu pendemo sambil membawa bukti kuitansi. Keluhan serupa juga dirasakan 20 warga yang lain.

Kades Arif disebutnya telah berjanji, sertifikat akan jadi dalam waktu enam bulan setelah pembayaran. “Ini sudah tiga tahun lebih. Jangankan sertifikat, ukur tanah saja belum pernah,“ seloroh pendemo lainnya dengan geram.

nganjuk
Sebagian bukti kuitansi setoran warga kepada Kades Kacangan, untuk biaya pengurusan sertifikat tanah (ist)
Siang itu sekitar pukul 10.30 WIB, Kades Arif sedang didatangi tim Inspektorat Kabupaten Nganjuk, untuk pemeriksaan rutin. Karena itu, pertemuan dengan warga pendemo baru bisa dilakukan pukul 12.30 WIB.

Pertemuan berlangsung panas. Kades Arif ‘disidang’ ramai-ramai oleh warganya sendiri. “Mana tanggung jawab Pak Kades?! Saya sudah bayar Rp 15 juta, sertifikat nggak jadi-jadi,” bentak salah satu warga pemilik 4 bidang tanah ini.

Menjawab tuntutan warganya, Kades Arif lalu berjanji lagi, bahwa seluruh uang pemohon sertifikat akan dikembalikan, setelah anggaran penghasilan tetap (siltap) kades dari alokasi dana desa (ADD) cair. “Minggu depan siltap cair. Akan saya kembalikan uangnya. Saya minta maaf, saya khilaf,” ucap sang kades dengan mimik pasrah.

Kades lalu didesak menulis surat pernyataan bermaterai. Namun, dalam surat itu dia berjanji akan menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah, setelah cairnya siltap kades. Tidak ada pernyataan bersedia mengembalikan uang warga.

ADD Belum Cair, Perangkat Desa Tak Dibayar 6 Bulan

Selain kasus sertifikat tanah, Kades Kacangan juga diprotes perkara belum cairnya ADD dan dana desa (DD) tahun 2017, lantaran PPn dan PPh belum dibayar.

“Dari 19 desa di Kecamatan Berbek, hanya Desa Kacangan yang belum cair,” ujar Weli Sunarto, Kasi Pemerintahan Desa Kacangan Kecamatan Berbek.

Bahkan, sejak Januari 2017 penghasilan tetap (siltap) untuk BPD dan perangkat desa belum dibayar.

nganjuk
Surat pernyataan bermaterai yang ditulis tangan oleh Kades Kacangan Moch. Arif Hasanuddin, 6 Juli 2017 (ist)
Dalam aksi demo tersebut, warga juga memprotes Kades Arif yang sering bolos kantor. Lalu, warga juga mempertanyakan keberadaan motor dinas Honda Win dan Honda Verza, yang sudah lama tidak tampak di kantor desa.

Kades Arif mengaku kedua motor itu masih ada di rumahnya, dan akan segera dibawa lagi ke kantor.(ds/ab/2017) 

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System