Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono dan Kasatreskoba AKP Sumadi dalam pers rilis penggerebekan pesta sabu-sabu, dengan dua tersangka oknum pejabat Pemkab Nganjuk, Rabu 19 juli 2017 (matakamera/ist) |
by Panji Lanang Satriadin
matakamera, Nganjuk – Dua oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Nganjuk digerebek polisi saat melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu, di Perumahan Candirejo Indah Blok P/10, yang masuk wilayah Desa Gejagan, Kecamatan Loceret.
Penggerebekan dilakukan oleh tim khusus Satreskoba Polres Nganjuk pada Kamis dini hari, 19 Juli 2017 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pejabat yang ditangkap masing-masing Suhariyono alias Herek, 52, mantan Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, yang saat ini menjabat Kepala Bagian Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Nganjuk, dan Suprapto, 49, Kasie Penindakan Satpol PP Kabupaten Nganjuk.
Suhariyono (baju cokelat) dan Suprapto (baju merah), saat diinterogasi polisi di TKP penggerebekan pesta sabu-sabu, Rabu dini hari 19 Juli 2017 (matakamera/ist) |
"Sudah kami awasi sejak lama, karena setahun lalu saat dilakukan tes terindikasi
memakai narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, saat rilis pengunngkapan kasus ini, Rabu siang pukul 12.30 WIB.
Menurut Kapolres, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut menurut pengakuan tersangka didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran. "Kedua tersangka saat ini masih menjalani penyidikan," ujar Joko.(ds/ab/2017)
0 komentar:
Post a Comment